KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Jalan lintas antar desa di wilayah kecamatan Senyerang, lumpuh total. Bahkan, saat ini jalan lintas tersebut kondisinya rusak dan berlumpur ini diperkirakan sepanjang 23 kilo meter. Ironisnya, pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat saling lempar tanggung jawab dan cenderung tutup mata terkait kelanjutan pembangunan jalan yang katanya strategis provinsi ini.
Fahrudin salah satu tokoh masyarakat Senyerang, menyayangkan sikap pemerintah terkait infrastruktur jalan di wilayah nya.
Menurutnya juga, Selama ini yang baru melihatkan kontribusi nya adalah provinsi, yaitu dengan melakukan penimbunan (pengerasan jalan) di kelurahan Senyerang, sedangkan kabupaten belum ada selama kurun waktu 5 tahun terakhir.
” Kalau benar kabupaten tidak mau bertanggung jawab dengan jalan wilayah Senyerang ini, ganti saja statusnya, dari jalan startegis provinsi (JSP) menjadi jalan provinsi (JP) mungkin itu akan lebih baik, ” sebut Fahrudin.
Dia juga berharap apa yang dikeluhkan dan di sampaikan warga dapat ditindak lanjut pihak terkait termasuk DPRD kabupaten Tanjab Barat.

” Jika anggota dewan yang terhormat tau tentang kondisi yang rill tentang jalan ini, buka saja ke publik biar masyarakat luas tau seperti apa yang sebenarnya, ” tutupnya.
Terkait jalan strategis provinsi yang berlokasi di Kecamatan Senyerang anggota komisi III DPRD Tanjab Barat M.Zaki, ST angkat bicara.
Menurutnya, jalan tersebut jadi tangung jawab pemerintah kabupaten.
Dikatakannya, persoalan jalan strategis provinsi yang berlokasi di kecamatan Senyerang sudah dibahas melalui rapat komisi III DPRD kabupaten dan komisi III DPRD Provinsi beberapa waktu lalu.
Dari hasil rapat tersebut, diketahui bahwa jalan startegis ini menjadi kewenangan penuh kabupaten untuk membangunnya.
” Jalan itu tangung jawab kabupaten untuk membangunnya, provinsi hanya sebatas membantu saja, ” kata ketua fraksi PKB ini.
Dijelaskannya juga, dari hasil pembicaraan di komisi III DPRD provinsi tersebut maka jelas bahwa selama ini tidak ada kemauan pemerintah kabupaten untuk membangun jalan strategis tersebut.
” Jalan itu kewajiban kabupaten yang dapat di bantu provinsi, jadi jelas itu tangung jawab kabupaten, artinya kabupaten lah yang tidak mau membangun jalan itu, ” jelasnya.
Saat ditanya apakah ada rencana pemerintah kabupaten akan melanjutkan pembangunan jalan itu di anggaran APBD Tanjab Barat Tahun berikutnya.
” Sampai saat ini, pemerintah kabupaten Tanjab Barat belum pernah menganggarkan dana untuk pembangunan jalan strategis itu, termasuk di anggaran APBD 2020 ini, ” sebutnya.
Ia juga menegaskan, DPRD Tanjab Barat kembali akan mempertanyakan soal jalan Senyerang ini ke pemerintah kabupaten dalam waktu dekat.
” Kita akan kroscek semua program pemerintah tahun ini, terutama yang menelan dana besar ( pantastis ) jika ada yang tidak menyentuh langsung ke masyarakat maka kita tidak segan untuk mencoret, secepatnya kita lakukan hal itu, “tegasnya. (dul).