KOTAJAMBI,RADARDESA.CO – Pelantikan bupati dan wakil bupati Batanghari serta Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terpilih hasil Pilkada serentak 2020 lalu yang seyogyanya dilakukan dalam waktu dekat ini, terpaksa harus diundur.
Pengunduran dikarenakan adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menginstruksikan pelantikan bupati/walikota dilakukan serentak se Indonesia di April 2021 mendatang. Ini terkait banyaknya sengketa Pilkada kabupaten/kota yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman membenarkan kabar tersebut. Dikatakan Sudirman, surat dari Kemendagri diterima Rabu (27/01/2021) malam.
“Dalam surat itu disebutkan, Gubernur diminta untuk mengusulkan tiga nama pejabat (eselon II) Provinsi Jambi untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati. Nanti bisa jadi dari Karo ataupun kepala dinas,” kata Sudirman, Kamis (28/1/2021).
Sementara itu, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat mengatakan, sejauh ini Gubernur belum menunjuk siapa-siapa yang akan dijadikan Pj Bupati di dua daerah tersebut.
“Belum ada (penunjukkan, red),” ujar Rahmad.
Dirinya berharap dalam wajtu dekat sudah ada nama yang diamanahkan menjadi Pj Bupati, mengingat pelantikan sendiri diundur hingga April mendatang.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Beberapa hari ini (penunjukkan, red) akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” kata Rachmad.
Ditanyakan apakah nantinya pelantikan Gubernur terpilih juga akan mengalami pengunduran, Rahmad menyebut hal ini masih menunggu keputusan MK.
“Masih menunggu putusan MK terhadap PHPU yang diajukan oleh Paslon yang belum mau menerima hasil Pilkada,” tandasnya.
Untuk diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari terpilih yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah M. Fadhil Arief-Bakhtiar. Sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjabbar terpilih adalah Anwar Sadat-Hairan.
Artikel ini telah terbit di metrojambi.com dengan judul Pelantikan Bupati Batanghari dan Tanjabbar Terpilih Ditunda Hingga April