KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Hingga saat ini puluhan pegawai Clening Servis di RSUD KH.Daud Arif belum terima honor. Honor para clening servis ini belum diterima sejak Januari hingga Maret 2021 ini.
Clening servis yang bekerja di RSUD KH.Daud Arif Kualatungkal ini merupakan pegawai outsoursing dari penyedia jasa CV.Sumatera.
Bukan kali ini saja pihak CV. Sumatera ini bermasalah, sebelumnya para karyawan yang bekerja dibawah CV Sumatera ini ternyata tidak diberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur RSUD KH Daud Arif Kualatungkal, dr.Efris Syahril saat dikonfirmasi mengatakan jika para clening servis ini merupakan tenaga outsorsing CV.Sumatera.
” Tenaga clening servis itu, diperkejakan oleh pihak ketiga yakni CV.Sumatera, sehingga hak honor adalah kewajiban pihak ketiga,” ujarnya kepada radardesa.co Selasa (16/03).
Sehingga lanjut Elfris kewajiban pembayaran honor tersebut merupakan kewajiban pihak ketiga dalam hal ini CV.Sumatera sesuai perjanjian kerjasama dengan BLUD RSUD KH Daud Arif.
” Jadi honor clening servis ini dibayar pihak ketiga dari hasil kontrak kerjasama dengan BLUD, “jelasnya.
Disinggung apakah BLUD telah membayarkan hal ini ke CV Sumatera? Elfris mengakui jika untuk selama 3 bulan hingga Maret, pihak BLUD belum membayarkan.
“Namun seharusnya CV.Sumatera bisa membayarkan ini terlebih dahulu, kan begitu seharusnya sebagai rekanan. besok akan kita ajak ketemu,” ujarnya. (dul).










