KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Tak ikuti protokol kesehatan, puluhan warga di Kota Kualatungkal terjaring razia yustisi Tim gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sabtu (17/04/21). Para warga yang masih melanggar ini diberikan sanksi melakukan push up karena kedapatan tidak memakai masker.
Razia Yustisi Tim gabungan Penegakan Protokol Kesehatan dilakukan di sejumlah titik di dalam Kota Kualatungkal, untuk menertibkan masyarakat dari kerumunan dan menggunakan masker.
Pantauan radardesa.co dalam razia yustisi tersebut, Tim Yustisi terdiri dari BPBD, Pop PP, Dishub, Dinkes dan TNI-Polri Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dilakukan secara rutin dalam bulan ramadhan ini. Namun tak sedikit pula warga yang tak patuh protokol kesehatan, melajukan kendaraannya ketika akan dihentikan petugas.
Sejumlah pengendara roda dua maupun empat dihentikan petugas karena kedapatan tidak memakai masker.
Para petugas memberikan teguran tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
“Mereka kita diberikan pembinaan Push Up karena tidak menggunakan masker di jalan raya saat jalanan ramai menjelang kesibukan warga mencari menu berbuka puasa,” ungkap Kasatpol PP Tanjabbar Endingnya Surya melalui Kabid P3 Satpol PP H. Budi Prasetyo NW.
Ia mengatakan kegiatan rutin ini sebagai bentuk seruan dan penerapan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019.
Budi mengaku dalam razia yustisi yang dilakukan dalam bulan ramadhan ini masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan berkerumun.
Masih menurut Budi, para pelanggar protokol kesehatan tersebut, diberikan sanksi push up di tempat dan mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali serta diberikan masker untuk dipakai secara benar.
” Pelanggar prokes selain kita berikan sanksi sosial juga kita pinta tandatangi surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran,” ujarnya.(*)
(*)










