KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bakal melakukan mutasi sejumlah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai langkah persiapan, Pemkab menggelar uji kompetensi bagi pengampu Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Tanjabbar mulai Rabu (8/09/2021).
Setidaknya ada 27 pejabat eselon II atau JPT Pratama di lingkup Pemkab Tanjabbar yang turut mengikuti uji kompetensi yang akan berlangsung pada 8 – 10 September 2021 tersebut.
Bupati Tanjabbar KH Anwar Sadat berharap, para pejabat yang mengikuti, selain memiliki kompetensi, juga mempunyai loyalitas dan dedikasi kepada pemkab maupun masyarakat Tanjabbar.
“Kepada saudara-saudara peserta, agar dapat mengikuti uji kompetensi ini dengan sebaik-baiknya,” ujar bupati.
Ia menjelaskan, kegiatan uji kompetensi ini mengacu pada ketentuan, di mana manajemen ASN yang baik serta diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Adapun kriteria pejabat yang diinginkan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Anwar Sadat – Hairan dalam seleksi terbuka ini, tentu akan melakukan penilaian secara objektif kepada pejabat yang berkompeten.
“Para pejabat tinggi pratama tentunya harus memiliki penguasaan pengetahuan, gagasan mutakhir yang terbaik dan mampu bekerja dengan standar tinggi, dengan kompetensi dan profesionalisme yang mereka miliki, tentunya aparatur akan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tegas bupati.
Untuk diketahui, mutasi yang dilakukan harus memenuhi persyaratan, yaitu sesuai dengan standar kompetensi jabatan dan telah menduduki jabatan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun.
Selanjutnya dalam uji kompetensi terdapat berbagai tahapan yang harus dilalui oleh tiap peserta, seperti seleksi administrasi, tes kompetensi manajerial, tes kompetensi teknis hingga tes kompetensi sosial kultural.(**)









