Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Mulai 23 September, Masuk Tanjabbar Wajib Vaksin Covid-19

22 September 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Mulai 23 September, Masuk Tanjabbar Wajib Vaksin Covid-19
336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Menjelang pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jambi ke 50 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar mulai 30 September hingga 8 Oktober 2021, Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat memiliki strategi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar.

Salah satunya ialah mewajibkan semua masyarakat yang masuk dan beraktivitas di Kabupaten Tanjabbar menunjukan sertifikat vaksin.

Ketentuan ini mulai berlaku mulai tanggal 23 September mendatang. Sesuai surat edaran Bupati nomor 550/2025/DISHUB/2021 terkait ketentuan pelaku perjalanan orang masuk Kota Kualatungkal sebelum dan selama perjalanan menjelang pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jambi tahun 2021 di Kabupaten Tanjabbar.

Dalam pengumuman tersebut, salah satu poinnya menyatakan bagi pelaku perjalanan orang yang berasal dari luar Kabupaten Tanjabbar supaya memiliki bukti surat negatif RT-PCR swab berlaku 2×24 jam, atau rapidtes anti gen non reaktif berlaku 1×24 jam dan bukti sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama.

BacaLainnya

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

” Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar. Yaitu setiap orang yang masuk Tanjabbar syaratnya adalah mempunyai sertikat vaksin yang dikeluarkan kemenkes,” katanya Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabuapaten Tanjabbar Ir.H.Taharuddin kepada radardesa.co Rabu (22/09/2021).

Taharuddin menjelaskan, penyekatan aktifitas perjalanan orang masuk ini akan dilakukan di sejumlah akses masuk Kota Kualatungkal, baik melalui jalur darat dan laut, seluruhnya wajib menunjukan sertififkat vaksin.

“Jadi orang yang masuk kota Kualatungkal wajib menunjukkan sertifikat vaksin selain PCR atau antigen,” jelasnya.

Lanjutnya, ada beberapa posko pemeriksaan masuk Kota Kualatungkal diantaranya pelqbuhan LLASD Kualatungkal dan Terminal Pembengis.

” Apabila ada yang tak dapat menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama maka akan diminta putar balek,” terangnya.(*).

Tags: MTQTanjab Barat

Related Posts

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
4
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
16
Next Post
Defisit di Bungo Capai 2,2 Milyar Lebih, Anggaran OPD Terancam Dipangkas Lagi

Defisit di Bungo Capai 2,2 Milyar Lebih, Anggaran OPD Terancam Dipangkas Lagi

Mendes Bakal Kirim Dokter Muda UI ke Pelosok Desa

Mendes Bakal Kirim Dokter Muda UI ke Pelosok Desa

Bacakan Tanggapan Bupati, Wabup Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Atas Pandangan Fraksi-fraksi

Bacakan Tanggapan Bupati, Wabup Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Atas Pandangan Fraksi-fraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD