MUARABUNGO,RADARDESA.CO – Sempat diberitakan media, terkait Mantan Kasi Pengukuran BPN Bungo Tahan Sertifikat Warga beberapa hari yang lalu.Berita tersebut ditepis langsung oleh kantor BPN Bungo terkait hal itu,” Rabu (29/09/2021).
Kepala pelayan BPN Bungo Agus Salim mengatakan kepada Wartawan bawah berita tersebut ada miskomunikasi kepada mantan kasi pengukuran terkait sertifikat tersebut.
” Terkait permasalahan sertifikat selama ini atas nama Jarwo itu memang sudah terbit tahun 2018 dan sertifikat itu tidak pernah keluar dari Kantor pertanahan apa lagi dibawa oleh inisial SO, hari ini kedua belah pihak yang bersangkutan pemilik tanah sudah kita selesaikan permasalahan tersebut,” ucap Agus Salim.
Kita sepakat penyerahan dan perjanjian itu di kantor BPN kemarin, telah dilaksanakan penyerahan sertifikat tersebut tanpa ada pungli yang sempat beredar di Badan Pertanahan Nasional Bungo dan kedepan jangan sampai ada masalah lagi, himbauan saya meminta kepada masyarakat untuk mengurus sendiri tanpa ada perantara,” ujar Agus.
Terpisah mantan kasi pengukuran BPN, SO saat di konfirmasi lewat selular mengatakan tidak pernah menahan sertifikat dan tidak pernah saya bawa keluar dari kantar bungo, sertifikat tersebut sampai saat ini tetap ada di kantar bungo di ruangan kerja saya dulu saat berjabat,”tutup SO.(irw)










