Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

Rapat Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

8 Juni 2022
in Advetorial, Berita
0
Rapat Paripurna Ke-LI (51). (Photo: hms).

Rapat Paripurna Ke-LI (51). (Photo: hms).

17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, RADARDESA.CO — Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna hari ini Rabu, 8/6/2022.

Rapat Paripurna Ke-LI (51) dengan Angenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Prov.Sumsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH. MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Unsur Forkopimda serta Perwakilan OPD dilingkungan Prov.Sumsel serta tamu undangan lain.

Sebelum mendengarkan Penjelasan Gubernur dimaksud, Ketua DPRD Prov. Sumsel atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mengucapkan Selamat kepada Gubernur Sumsel beserta jajaran atas diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2021 atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Ucapan selamat itu pun langsung disambut tepuk tangan oleh Para Anggota DPRD Prov.Sumsel dan Peserta Rapat Paripurna lainnya.

Dalam Penjelasannya Gubernur Sumatera Selatan disampaikan beberapa poin diantaranya :

BacaLainnya

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

  • Nilai Aset Pemprov Sumsel tahun 2021 bertambah sebesar 4,10% dari sebelumnya sebesar Rp.31,99 Triliun menjadi Rp.33,30 Triliun.
  • Nilai Kewajiban /utang Pemerintah Pemprov Sumsel sebesar Rp.1,44 Triliun naik Sebesar 68,87% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.852,70 Miliar.
  • Realisasi APBD Prov. Sumsel tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp.9,61 Triliyun atau 88,99% dari anggaran sebesar Rp.10,8 triliyun.
  • Dari sisi belanja realisasi tahun 2021 adalah sebesar Rp. 10,06 Triliun atau 88,17% dari yang direncanakan sebesar Rp.11,41 Triliun.
  • Pembiayaan Netto, terealisasi sebesar Rp.529,15 Miliar atau 86,86% dari anggarannya sebesar Rp. 609,23 Miliar.
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp.79,72 Miliar.

Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna 51 Pembicaraan tingkat pertama diskors untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi mempersiapkan Pandangan Umumnya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna Lanjutan tanggal 13 Juni 2022 mendatang. (adv)

Related Posts

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
9
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
138
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
148
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
45
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan
Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026
57
Next Post
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Terima Audiensi Pengurus TP Sriwijaya Sumsel

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Terima Audiensi Pengurus TP Sriwijaya Sumsel

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar FGD PPID di Sarolangun

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar FGD PPID di Sarolangun

Gubernur Jambi Al Haris Harapkan DUMISAKE Mampu Mengentaskan Kemiskinan

Gubernur Jambi Al Haris Harapkan DUMISAKE Mampu Mengentaskan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11730 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8767 shares
    Share 3507 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD