Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

SMP N 1 OKU Rampas Hak Calon Siswa, PPDB Curangi Jalur Zonasi

6 Juli 2023
in Berita
0
SMP N 1 OKU Rampas Hak Calon Siswa, PPDB Curangi Jalur Zonasi
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SMP N 1 OKU Rampas Hak Calon Siswa, PPDB Curangi Jalur Zonasi

BATURAJA, RADARDESA.CO – Adanya keputusan SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) dalam menentukan penerimaan siswa baru menuai polemik. Dimana dalam penerimaan siswa baru PPDB Panitia penerimaan dinilai telah merampas hak asasi masyarakat untuk berkesempatan belajar di sekolah yang konon katanya sebagai sekolah terbaik di bumi Sebimbing Sekundang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD OKU, Nafroni didampingi anggota Komisi I Sahril Elmi menegaskan. Pihaknya sangat menyayangkan adanya sikap panitia PPDP SMP N 1 OKU yang dinilai merampok hak masyarakat khususnya yang masuk di zonasi sekolah untuk berkesempatan menjadi siswa di SMP N 1 OKU.

“SMP N 1 OKU dari kuota peserta didik baru sebanyak 352 siswa dan dikurangi 2 siswa tidak naik kelas, akan tetapi SMP N 1 OKU hanya meluluskan 203 peserta didik baru dari 541 pendaftar,” katanya

BacaLainnya

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

Ditambahkannya, pihaknya mempertanyakan, panitia PPDB SMP N 1 OKU hanya menerima 64 peserta didik baru jalur Zonasi dan dari 64 peserta didik tersebut ditemukan 12 orang yang tidak menggunakan alamat yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau KK nya belum satu tahun berada di wilayah zonasi sekolah, bahkan salah satu calon siswa dari jalur afirmasi yang tidak melampirkan syarat program dari pemerintah.

” Seharusnya SMP N 1 ini dalam penerimaan 350 siswa didik harus meluluskan sampai dengan 147 peserta didik baru yang telah ditolak dari jalur Zonasi sebagai mana sesuai dengan jumlah pendaftaran calon siswa melalui jalur Zonasi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia. Demi mempercepat penuntasan masalah PPDB di SMP N 1 OKU pihaknya meminta para wali murid dan calon siswa yang tidak lulus jalur Zonasi untuk ikut hadir dalam rapat Komisi I DPRD OKU bersama SMP N 1 OKU pada 7 Juli 2023 pukul 09.00 WIB.

“Besok kami mengundang wali murid yang anaknya tidak lulus jalur Zonasi untuk hadir rapat bersama SMP N 1 OKU terkait polemik penerimaan siswa baru. Silahkan masyarakat hadir disini. Kita akan meminta penjelasan dari pihak SMP N 1 OKU terkait PPDB khususnya jalur Zonasi,” tegasnya.

Tags: Baturaja

Related Posts

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala
Berita

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

20 April 2026
5
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan
Berita

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

20 April 2026
9
Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
7
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Next Post
Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

Anwar Sadat Buka Secara Resmi SLCN Provinsi Jambi Tahun 2023

Anwar Sadat Buka Secara Resmi SLCN Provinsi Jambi Tahun 2023

Lepas Kontingen Porprov Ke-XXII, Bupati Harap Raih Juara Umum

Lepas Kontingen Porprov Ke-XXII, Bupati Harap Raih Juara Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD