Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

SMP N 1 OKU Rampas Hak Calon Siswa, PPDB Curangi Jalur Zonasi

6 Juli 2023
in Berita
0
SMP N 1 OKU Rampas Hak Calon Siswa, PPDB Curangi Jalur Zonasi
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SMP N 1 OKU Rampas Hak Calon Siswa, PPDB Curangi Jalur Zonasi

BATURAJA, RADARDESA.CO – Adanya keputusan SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) dalam menentukan penerimaan siswa baru menuai polemik. Dimana dalam penerimaan siswa baru PPDB Panitia penerimaan dinilai telah merampas hak asasi masyarakat untuk berkesempatan belajar di sekolah yang konon katanya sebagai sekolah terbaik di bumi Sebimbing Sekundang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD OKU, Nafroni didampingi anggota Komisi I Sahril Elmi menegaskan. Pihaknya sangat menyayangkan adanya sikap panitia PPDP SMP N 1 OKU yang dinilai merampok hak masyarakat khususnya yang masuk di zonasi sekolah untuk berkesempatan menjadi siswa di SMP N 1 OKU.

“SMP N 1 OKU dari kuota peserta didik baru sebanyak 352 siswa dan dikurangi 2 siswa tidak naik kelas, akan tetapi SMP N 1 OKU hanya meluluskan 203 peserta didik baru dari 541 pendaftar,” katanya

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Ditambahkannya, pihaknya mempertanyakan, panitia PPDB SMP N 1 OKU hanya menerima 64 peserta didik baru jalur Zonasi dan dari 64 peserta didik tersebut ditemukan 12 orang yang tidak menggunakan alamat yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau KK nya belum satu tahun berada di wilayah zonasi sekolah, bahkan salah satu calon siswa dari jalur afirmasi yang tidak melampirkan syarat program dari pemerintah.

” Seharusnya SMP N 1 ini dalam penerimaan 350 siswa didik harus meluluskan sampai dengan 147 peserta didik baru yang telah ditolak dari jalur Zonasi sebagai mana sesuai dengan jumlah pendaftaran calon siswa melalui jalur Zonasi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia. Demi mempercepat penuntasan masalah PPDB di SMP N 1 OKU pihaknya meminta para wali murid dan calon siswa yang tidak lulus jalur Zonasi untuk ikut hadir dalam rapat Komisi I DPRD OKU bersama SMP N 1 OKU pada 7 Juli 2023 pukul 09.00 WIB.

“Besok kami mengundang wali murid yang anaknya tidak lulus jalur Zonasi untuk hadir rapat bersama SMP N 1 OKU terkait polemik penerimaan siswa baru. Silahkan masyarakat hadir disini. Kita akan meminta penjelasan dari pihak SMP N 1 OKU terkait PPDB khususnya jalur Zonasi,” tegasnya.

Tags: Baturaja

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
23
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
90
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
143
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

Anwar Sadat Buka Secara Resmi SLCN Provinsi Jambi Tahun 2023

Anwar Sadat Buka Secara Resmi SLCN Provinsi Jambi Tahun 2023

Lepas Kontingen Porprov Ke-XXII, Bupati Harap Raih Juara Umum

Lepas Kontingen Porprov Ke-XXII, Bupati Harap Raih Juara Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD