Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dibangun Sejak 2015, Proyek Sport Center Diduga Kembali Bermasalah

12 Mei 2024
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Dibangun Sejak 2015, Proyek Sport Center Diduga Kembali Bermasalah
208
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Proyek pembangunan Sport Center yang berlokasi di jalan Dr. Sri Sor Dewi MS, Desa Pembengis, Kecamatan BramItam Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kembali bermasalah.

Proyek yang dibangun sejak tahun 2015 yang telah menelan dana APBD 2024 hingga puluhan milyar, sejak awal pembangunannya terus menuai masalah, namun terus dianggarkan melalui dana APBD tiap tahun hingga milyaran rupiah.Namun hingga kini belum dapat difungsikan.

Tahun 2014 ini, kembali dianggarkan sebesar 22,484 milyar rupiah dan 2,5 milyar rupiah. Namun lagi- lagi pekerjaannya menuai sorotan mulai dari kurangnya pengawasan hingga dikerjakan asal jadi.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Padahal pembangunan sport center ini digadang-gadang akan dijadikan sebagai lokasi Gubernur Cup 2026 mendatang.

Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR kabupaten Tanjabbar, Sugi saat dikonfirmasi melalui via telepon berkilah jika pengawasan sudah dilakukan tiap hari oleh pengawas kecuali hari libur.

” Ini kan hari libur, maka pengawasannya tidak ada ke lokasi, kemaren ada di lokasi, ” kilahnya.

Saat ditanya jika dikatagorikan sebagai hari libur kenapa pekerja tetap melaksanakan pekerjaan tanpa ada pengawas dari instansi terkait.

” Itukan tukang, tidak sama dengan pengawasan, ‘ sebutnya.

Dari data yang dihimpun media, mulai dari tahun 2015 dialokasikan 10 milyar, tahun 2016 kembali dianggarkan 10 milyar, tahun 2017 1,5 milyar, tahun 2018 1,473 milyar, 2021 2,5 milyar, Tahun 2022 1 milyar, Tahun 2023 6,6 milyar dan tahun 2024 kembali dianggarkan sebesar 2,5 dan 22,484 milyar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pembangunan GOR yang terkesan asal dibangun ini telah banyak menelan anggaran APBD Tanjab Barat, namun hingga kini belum juga dapat dipungsikan.

Diduga perencana asal jadi bukan tanpa sebab, pasalnya pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya justru dibongkar dan diganti pekerjaan baru.

Diantaranya, pekerjaan yang dilaksanakan pada 2023 lalu yakni berupa lapangan multi fungsi dengan nilai milyaran rupiah justru dirobohkan dan dititik yang sama kembali dikerjakan pembangunan dengan mengikuti perencanaan tahun 2024 yang sedang berlangsung dilokasi saat ini.

Sementara itu konsultan perencana dibawah naungan CV. Aksara konsultan belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Demikian juga PT Jambi Emas Mega Pratama selaku pelaksana pekerjaan berlabel puluhan milyar ini juga belum dapat dimintai keterangan. (Tim/S2)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
104
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
273
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
15
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Bupati Ajak Generasi Muda Gemar Baca Al-Quran

Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Bupati Ajak Generasi Muda Gemar Baca Al-Quran

Bupati Peringatkan Pemdes Jati Emas Agar Berhati-hati Gunakan APBDesa

Bupati Peringatkan Pemdes Jati Emas Agar Berhati-hati Gunakan APBDesa

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatagani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatagani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14418 shares
    Share 5767 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11869 shares
    Share 4748 Tweet 2967
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8933 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7831 shares
    Share 3132 Tweet 1958
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD