SENGETI, RADARDESA.CO – Sejumlah Kepala Desa di 2 Kecamatan Di Kabupaten Muaro Jambi menetapkan peraturan bersama Kepala Desa (Permakades) sebagai area kawasan cagar budaya nasional (KCBN) secara administrasi kewenangan kegiatan kolaborasi pengelolaan kawasan cagar budaya percandian muaro jambi ini berada pada landskap kawasan 8 Desa di 2 Kecamatan yakni kecamatan Maro Sebo dan Taman Rajo.
Hal ini terungkap dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Teluk Jambu, Kecamatan Taman Rajo Rabu (18/12/ 2024).
Kegiatan inj hadiri oleh 8 Kepala Desa dan beberapa unsur delegasi perwakilan dari 8 desa, diantaranya; BPD, Sekdes, penggiat seni budaya, PKK, perwakilan perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan karang taruna yang berada di Kecamatan Maro Sebo dan Taman Rajo.
Kegiatan MAD ini adalah bentuk dari mandatori kerjasama desa yang berada pada penetapan area kawasan cagar budaya nasional (KCBN) melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan RI, secara administrasi kewenangan kegiatan kolaborasi pengelolaan kawasan cagar budaya percandian muaro jambi ini berada pada landskap kawasan 8 Desa di 2 Kecamatan, berikut desa-desa yang terintegrasi pada program pengembangan zona KCBN ini terdiri dari;
1. Desa Muaro Jambi (Kecamatan Maro Sebo)
2. Desa Baru (Kecamatan Maro Sebo)
3. Desa Danau Lamo (Kecamatan Maro Sebo), dan
4. Desa Tebat Patah (Kecamatan Taman Rajo)
5. Desa Kemingking Dalam (Kecamatan Taman Rajo)
6. Desa Kemingking Luar (Kecamatan Tamann Rajo)
7. Desa Teluk Jambu (Kecamatan Taman Rajo)
8. Desa Dusun Mudo (Kecamatan Taman Rajo).
Musyawarah Antar Desa (MAD) ini juga menyepakati pembentukan, menyepakati dan pengesahan untuk terbentuk nya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), serta menetapkan kepengurusan masa bhakti 2024 s/d 2026.
Dan terpilih secara Demokrasi mufakat melalui kesepakatan 8 Kepala Desa disepakati sebagai ketua BKAD adalah Abu Zar Kepala Desa Muaro Jambi.
“Terimakasih dan Insyaallah sayo akan menjalankan amanah dari kawan-kawan 7 kepala desa sebagai ketua BKAD ini, dan sayo di bantu datuk kades kemingking luar Dedi Rahmad sebagai sekretaris BKAD” ujar ketua BKAD terpilih Abu Zar.
Abu Zar juga menyampaikan bahwa proses panjang ini juga berkat dukungan dari banyak pihak, baik dari pihak KCBN, Kementerian Desa, pihak Kabupaten Muaro Jambi, serta seluruh unsur-unsur kelembagaan yang ada di desa.
Sementara itu, dari perwakilan Kementerian Desa Nurrohman Joko menuturkan, bahwa setelah terbentuk nya BKAD dan kesepakatan Produk Pemakades ini akan di lanjutkan dengan berbagai kegiatan RKTL.
“Masih banyak hal juga yang akan di lanjutkan pasca agenda hari ini, butuh support ide, gagasan, pengetahuan, dan lainnya, karena ada beberapa agenda RKTL yang harus di kejar dan juga menjadi kebutuhan untuk di finishing,” ujarnya.
Lanjutnya, output kegiatan ini juga menjadi prototive secara nasional. Joko juga menambahkan bahwa permakades yang di gagas 8 Kepala Desa di 2 Kecamatan ini adalah hal yang baik dan perdana di provinsi jambi.
“Secara nasional ini akan coba di sampaikan ke bapak menteri desa, pak Yandri, progres yang baik dan keren”, ungkap Joko.
Sementara itu, team leader pada program pengembangan KCBN Ibe, menambahkan jika PERMAKADES ini bisa menjadi referensi dan rujukan bagi wilayah lain, terutama dalam dan untuk menggagas kerjasama desa ataupun kerjasama antar Desa, dan kelembagaan BKAD, ini juga adalah sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi 8 Lawang Sejerangn.
Terpisah,Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TAPM) Kabupaten Muaro Jambi Heru Novian mengatakan bahwa ini adalah sebuah manifestasi dari penguatan atas kewenangan desa.
“Kami hanya mengawal dan fasilitasi saja, namun semua keputusan dan kebijakan tetap kembalinya kepada desa-desa yang akan bekerjasama dan di kerjasamakan dengan pihak lain”, jelas Heru.(EW-81)










