Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disampaikan Bupati Anwar Sadat dalam Paripurna DPRD

1 Juni 2025
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disampaikan Bupati Anwar Sadat dalam Paripurna DPRD
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,  KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (1/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., serta dihadiri Wakil Ketua I H. Muh. Syafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap. Turut hadir pula Wakil Bupati Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, 26 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa penyampaian nota pengantar Ranperda merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Setelah melalui audit oleh BPK, maka hari ini kami sampaikan nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Bupati.

BacaLainnya

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

Ia menyebutkan bahwa penyampaian ini bukan hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lebih membanggakan lagi, Pemkab Tanjab Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga 2024.

“Kita patut bersyukur karena kembali meraih opini WTP. Ini menandakan tata kelola keuangan daerah yang baik, stabil, dan bebas defisit, di tengah kondisi fiskal yang menantang,” tegas Bupati.

Tak lupa, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah, DPRD, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi menjaga integritas serta kualitas pelaporan keuangan daerah.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah atas sinergi yang luar biasa, serta bimbingan dari BPK Perwakilan Jambi yang sangat berarti,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh fraksi DPRD, demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Tanjab Barat.  (Dul/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
11
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
17
Berita Daerah

15 September 2026
16
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
38
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
20
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
22
Next Post
RPJMD 2025–2029, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI

RPJMD 2025–2029, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI

Hadir di Haflah Akhirussanah, Wabup Katamso Apresiasi Peran Pesantren dalam Pembangunan SDM

Hadir di Haflah Akhirussanah, Wabup Katamso Apresiasi Peran Pesantren dalam Pembangunan SDM

Pimpinan DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Pimpinan DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14444 shares
    Share 5778 Tweet 3611
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11931 shares
    Share 4772 Tweet 2983
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9002 shares
    Share 3601 Tweet 2251
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8947 shares
    Share 3579 Tweet 2237
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7859 shares
    Share 3144 Tweet 1965
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD