Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Simpan Sabu 0,19 Gram, MI Diamankan Polisi di Kelurahan Patunas

26 Januari 2026
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Simpan Sabu 0,19 Gram, MI Diamankan Polisi di Kelurahan Patunas
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO Kuala Tungkal, – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut yang berlangsung sejak Kamis malam (22/1/2026) hingga Jumat dini hari (23/1/2026).

 

BacaLainnya

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di Kampung Nelayan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan penindakan dengan metode undercover buy,” jelas AKP Agus A. Purba.

 

Dalam proses penangkapan di Lorong Sederhana, Kelurahan Kampung Nelayan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan nekat membuang barang bukti sabu ke dalam air untuk menghilangkan jejak. Meski demikian, petugas tidak berhenti sampai di situ dan langsung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Didampingi Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket sabu seberat 0,19 gram bruto yang disimpan di dalam tas cokelat di depan rumah kontrakan. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah alat hisap narkotika serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran sabu.

 

“Setelah dilakukan pengembangan, pelaku akhirnya mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang kami amankan,” tambahnya.

 

Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut meliputi satu paket sabu seberat 0,19 gram bruto, dua set alat hisap bong lengkap dengan kaca pirex dan pipet, korek api, jarum, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BH 4631 EB.

 

Saat ini, pelaku MI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

 

Polres Tanjab Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.  (Dul/*)

Tags: Polres Tanjab Barat

Related Posts

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal
Berita

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal

1 Mei 2026
3
Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026
Berita

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
7
Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja
Berita

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

1 Mei 2026
6
Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Next Post
Solid Tanpa Perbedaan, Musda XI Golkar Tanjab Barat Aklamasi Sufrayogi Saiful

Solid Tanpa Perbedaan, Musda XI Golkar Tanjab Barat Aklamasi Sufrayogi Saiful

Perumda Tirta Raja Gandeng PT Pos Indonesia, Pembayaran Tagihan Air Kini Makin Mudah

Perumda Tirta Raja Gandeng PT Pos Indonesia, Pembayaran Tagihan Air Kini Makin Mudah

Operasi Keselamatan 2026 Resmi Digelar, Polres Tanjab Barat Ajak Semua Elemen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Operasi Keselamatan 2026 Resmi Digelar, Polres Tanjab Barat Ajak Semua Elemen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11698 shares
    Share 4679 Tweet 2925
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD