KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO- Kasus penganiayaan wartawan Sekertaris ProJurnalis Sieber (Pjs) Eka Rizki Rohman kini masuk ke babak baru Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Fadli dan lima orang lainnya.
Kapolsek Pengabuan Iptu Trisman mengatakan kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Tanjabbar untuk penanganan nya.
“Terkait dugaan tindak pidana (TP) Pengeroyokan yang terjadi pada hari selasa yang lalu untuk penanganan perkaranya dilimpahkan ke Satreskrim Polres,” katanya, kepada awak media saat dikonfirmasi via ponselnya, Kamis (27/8/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjabbar, Ipda Ucen S Kasih mengatakan pemeriksaan telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanjabbar termasuk Kades Teluk Ketapang Fadli dimintai keterangan terkait kasus ini.
Selain kades, para pelapor dan saksi juga diperiksa secara mendalam hari ini. Pemeriksa dilakukan di Mapolres Tanjabbar.
“Saksi yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih suda 5 orang, termasuk Kades juga suda dimintai keterangannya,” ucap Kasi Humas Polres Tanjabbar, Ipda Ucen S Kasih
Status kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan untuk pendalaman lebih jauh. Saksi-saksi yang diperiksa tersebut merupakan untuk melakukan pendalaman ini.(dul)
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan / pendalaman terhadap pemeriksaan lanjutan saksi.” Tutupnya







