Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Hukum Mendahulukan Zakat Fitrah di Awal Bulan Ramadhan Karena Covid-19

1 Mei 2020
in Berita, Radar Hikmah
0
Hukum Mendahulukan Zakat Fitrah di Awal Bulan Ramadhan Karena Covid-19

Percepatan pembayaran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan secara normatif fiqih dibolehkan atau dianggap sah.

88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

Zakat fitrah memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Zakat fitrah mengandung banyak hikmah dari segi waktu pelaksanaannya, materi zakatnya, orang yang terkena kewajiban, dan mereka yang berhak menerimanya.

Zakat fitrah diwajibkan per individu bagi mereka yang mengalami pergantian dari Bulan Ramadhan ke Bulan Syawwal. Artinya, zakat fitrah dibayarkan pada malam 1 Syawwal. Meski demikian, zakat fitrah boleh dibayar sejak awal bulan Ramadhan sebagaimana pandangan Mazhab Syafi’i berikut ini:

والحاصل أن للفطرة خمسة أوقات وقت جواز وهو من ابتداء رمضان فإنه يجوز تعجيلها من ابتدائه ولا يجوز إخراجها قبله ووقت وجوب وهو بإدراك جزء من رمضان وجزء من شوال ووقت ندب وهو قبل صلاة العيد

Artinya, “Walhasil, pembayaran zakat fitrah memiliki lima waktu. Pertama. Waktu mubah, yaitu sejak permulaan bulan Ramadhan. (Seseorang) boleh mempercepat pembayaran zakat fitrah sejak permulaan  bulan Ramadhan. Sebelum masuk bulan Ramadhan, seseorang tidak boleh (tidak sah maksudnya) membayar zakat fitrah. Kedua, waktu wajib, yaitu ketika seseorang mengalami dua masa, sedikit masa Ramadhan dan Syawwal. Ketiga, waktu sunnah, yaitu (pembayaran zakat) sebelum pelaksanaan shalat Id…,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Bandung, Syirkah Al-Maarif: tanpa tahun], halaman 176).

Percepatan pembayaran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan secara normatif fiqih dibolehkan atau dianggap sah. Pembayaran zakat fitrah dipercepat bukan karena mendahului waktu pembayaran yang semestinya, tetapi karena memang sudah memasuki waktu mubah pembayarannya.

ويجوز إخراجها في أول رمضان

Artinya, “Zakat fitrah boleh dibayar pada awal bulan Ramadhan,” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri ala Syarh Ibnil Qasim, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1999 M/1420 H] juz I, halaman 534).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Radar Hikmah

Related Posts

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
13
Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil
Berita

Upacara Hari Otda 2026, Wabup Katamso Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Hasil

27 April 2026
7
Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas
Berita

Uji Kompetensi JPT Pratama, Bupati Tanjab Barat Tekankan Merit System dan Integritas

27 April 2026
33
Next Post
Update Corona Per 1 Mei Provinsi Jambi: ODP terus Bertambah, 1 Orang Negatif Uji Swab

Update Corona Per 1 Mei Provinsi Jambi: ODP terus Bertambah, 1 Orang Negatif Uji Swab

Ditengah Pandemi Corona, Puluhan Rumah di Desa Cinta Damai Terendam hingga 1,3 Meter

Ditengah Pandemi Corona, Puluhan Rumah di Desa Cinta Damai Terendam hingga 1,3 Meter

Ditengah Pandemi Corona, IGI Tanjabbar Bagikan Sembako untuk Guru Honorer dan Dhuafa

Ditengah Pandemi Corona, IGI Tanjabbar Bagikan Sembako untuk Guru Honorer dan Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD