KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melaksanakan tahapan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Saat ini, lembaga penyelenggara Pemilu ini tengah melakukan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M.Ilyas mengatakan masing-masing PPS saat ini tengah merekrut PPDP. Jumlah total PPDP yang akan direkrut adalah 670 orang, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak Desember mendatang.
“Masing-masing TPS ada satu orang PPDP. Jumlah TPS kita 670 ,” katanya kepada radardesa.co Selasa (8/7).
Dia menjelaskan, bahwa masa kerja para PPDP ini, adalah 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Sehingga sebelum masa kerja dimulai, PPDP sudah ditetapkan. Saat ini, menurutnya ada yang sudah dalam tahapan penetapan, ada juga yang sedang verifikasi berkas calon PPDP.
“Rekrutmen sampai tanggal 10 Juli,” katanya.
Dikatakannya, saat ini tinggal 2 Kecamatan yang masih dalam proses perekrutan yakni Kecamatan Merlung dan Renah Mendaluh.
” Besok jadwal kedua Kecamatan tersebut akan dilakukan Rapid Tes termasuk PPDPnya, juga untuk PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ungkapnya.
Menurut M.Ilyas, jika ada anggota PPDP yang reaktif Covid-19, maka akan diganti. Sementara jika PPS atau PPK ternyata reaktif, maka dilakukan isolasi mandiri untuk selanjutnya dilaksanakan swab.
“Itu langsung koordinasinya ke tim gugus tugas,” paparnya.
Lanjutnya, setelah dibentuk PPDP ini akan di tetapkan oleh KPU Tanjung Jabung Barat tanggal 10 Juli, dilanjutkan dengan bintek PPDP pada tanggal 11 hingga 14 Juli 2020.
” Tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, PPDP ini akan bertugas mencoklit di masyarakat masing-masing,” pungkasnya. (dul)







