Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai 23 Juli, Polres Tanjabbar Akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2020

18 Juli 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Mulai 23 Juli, Polres Tanjabbar Akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2020

Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH

37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO  – Siap-siap, Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat akan menggelar Razia dengan sandi “Operasi Patuh Siginjai 2020”. Operasi Patuh 2020 berlangsung selama dua minggu mulai Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020).

Dalam operasi Patuh 2020, yang menjadi sasaran pendisiplinan masyarakat dalam berkendaraan bermotor di jalan raya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH mengatakan Razia Operasi Patuh Siginjai 2020 digelar serentak seluruh jajaran Polda Jambi.

“Mulai pekan depan, kita akan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ungkap IPTU Eko Sutoyo dihubungi via WhatsApp, Sabtu (18/07/20).

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Menurut Kasat Lantas, dalam operasi Patuh Siginjai 2020 ini polisi mengedepankan tindakan hukum secara preemtif, preventif serta mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat berlalu lintas serta protokol kesehatan Covid-19.

“Ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain menggunakan ponsel sambil berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm,” tandasnya.

Fokus lain adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas selama pelaksanaan operasi berlangsung.

“Melalui Operasi Patuh Siginjai 2020 ini mari kita disiplin berlalu lintas serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Berikut 7 jenis pelanggaran yang akan ditindak pada operasi Patuh Jaya 2020.

  1. Tidak memakai helm
  2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  3. Tidak menggunakan TNKB
  4. Melawan arus
  5. Kenalpon Breng (Blong)
  6. Menggunakan handphone saat berkendara
  7. Berboncengan 3 orang atau lebih.(dul)
Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
23
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
90
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
143
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Teng… Secara Mengejutkan Golkar Tarik Diri Usung Cici Halimah

Teng... Secara Mengejutkan Golkar Tarik Diri Usung Cici Halimah

Heboh… Penemuan Mayat Pria Tua di Pasar Kwatik

Heboh... Penemuan Mayat Pria Tua di Pasar Kwatik

Golkar Tanjabbar Buat Mosi tak Percaya untuk Sekretaris DPD I,Faisal : Banyak DPD II yang Gak Suka

Golkar Tanjabbar Buat Mosi tak Percaya untuk Sekretaris DPD I,Faisal : Banyak DPD II yang Gak Suka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD