KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Kabar adanya isu mafia proyek APBD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai jadi kenyataan. Hal, terkuak dengan adanya gaduh lantaran kabar jual beli proyek di kalangan rekanan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun sejumlah media, aktor maria proyek tersebut, berani mengutus makelar mengeluarkan bukti kuitansi perjanjian dengan materai untuk inden atau pemesanan proyek. Tujuanya jelas, perjanjian dikeluarkan dengan alasan meminta bayaran di awal atas potongan fee proyek.
Bahkan, saat ini kabarnya kendati pembahasan APBD Perubahan belum selesai di DPRD, namun RKA sudah beredar kesejumlah rekanan di Tanjabbar.
“Beberapa rekanan ragu untuk memberikan setoran fee untuk proyek APBD P ini, dikarenakan kondisi apakah ada atau tidak proyek nya, dibahas saja belum RKA sudah keliling dibawa,” ujar Mardi, salah seorang warga Kualatungkal, Rabu (12/8).
Menanggapi persoalan yang terjadi, Ketua Gapensi Kabupaten Tanjab Barat, Abdurrahman Jamalia mengaku tak bisa berbuat banyak.
Menurutnya, transaksi yang dilakukan secara ilegal biasanya tidak meninggalkan barang bukti sehingga sulit diselesaikan secara jalur hukum.
Meski mendengar banyak keluhan soal jual beli proyek dengan pungutan pembayaran fee di awal, namun secara pribadi Abdurrahman mengaku belum pernah ditawari langsung.
“Itu masih kabar burung, yang jelas belum sampai ke saya. Kalau selentingan memang dengar,” ujar Abdurrahman, Rabu (12/8).(red).








