Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kontrak 57 TA P3MD Diperpanjang, Kasatker P3MD Jambi : TA Harus Punya Target Kinerja dan Capaian Program

18 Januari 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Kontrak 57 TA P3MD Diperpanjang, Kasatker P3MD Jambi : TA Harus Punya Target Kinerja dan Capaian Program

FOTO : Keceriaan Para Tenaga Ahli TPP P3MD Provinsi Jambi saat menerima kontrak kerja.

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAJAMBI, RADARDESA.CO – Sebanyak 57 Tenaga Ahli Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Jambi, yang bertugas melakukan pendampingan pada program Dana Desa (DD) siap menjalankan tugas di tahun 2020.

Kesiapan ini, setelah para TPP Provinsi Jambi menerima  Surat Perintah Tugas (SPT) yang diserahkan secara simbolis oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Dra.Lutfiah.

FOTO : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Dra.Lutfiah dan Kasatker P3MD Provinsi Jambi Qamaruzzaman saat menyerahkan perpanjangan kontrak TA P3MD.

Selain kegiatan penyerahan SPT, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Kontrak TPP secara simbolis di Aula Dinas P3AP2 Provinsi Jambi Jumat (17/01). Dari 60 Tenaga Ahli Pendamping Desa yang ada di Provinsi Jambi 3 TA kosong yakni TA ID Kabupaten Merangin, TA PED Kabupaten Merangin dan TA PSD Kabupaten Tanjab Barat.

FOTO : Suasana perpanjangan kontrak TA P3MD Provinsi Jambi

Kasatker P3MD Provinsi Jambi Qamaruzzaman, mengingatkan Keberadaan tenaga pendamping desa, bertujuan menjadikan desa di wilayah dimana mereka ditempatkan berkembang dan mandiri. Diharapkan, kepada baik Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD) dan para Tenaga Ahli (TA) Kabupaten menjadi Akselerator dan motor penggerak dalam memberikan sumbangsih pemikiran terhadap tujuan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

“Jadilah orang atau tenaga pendamping yang mampu pecahkan masalah didesa sebagaimana keinginan, jadilah statis atau motor penggerak bagi desa dalam membuka keterisolasian yang berimbas ke majunya perekonomian masyarakat, berikan pemikiran yang positif dan sistematik ke masyarakat desa, karena tugas kita adalah membantu pemikiran dalam membantu masalah bukan membuat masalah,“katanya tegas.

Selain itu, ia mengingatkan agar para TA P3MD kabupaten agar kerja team work, bekerja sesuai tupoksi dan bidang masing-masing dengan meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergitas dengan setiap tingkatan TPP, OPD terkait dan stakeholder lainnya.

Kasatker P3MD juga berharap, agar para TA P3MD Kabupaten memetakan target pendampingannya seperti apa, target apa yang ingin dicapai dari hasil pendampingan sampai akhir tahun ini.

” Para TA harus punya target kinerja dan capaian program, Januari APBDes dan Perbup DD sudah selesai ditetapkan,Penyaluran tahap 1 paling lambat bulan Maret 2020, juga peningkatan status desa dengan mengacu pada data IDM untukt intervensi programnya,” ungkapnya.

Selain itu, kata pria yang akrab Zamen ini,   Satker P3MD Provinsi Jambi menetapkan target selama setahun, agar mampu mendorong peningkatan jumlah desa dengan status mandiri, maupun pengentasan desa tertinggal di Provinsi Jambi. Lanjutnya, program yang dilaksanakan menggunakan Dana Desa, mampu mendorong pembentukan BUMDes baru, maupun keberhasilan pelaksanaan P3MD mewujudkan pemberdayaan masyarakat.

“Sudah berapa banyak masyarakat yang berdaya, semenjak dilaksanakannya P3MD. Kesejahteraannya meningkat karena memiliki sumber pendapatan,” sebutnya.

Target tersebut katanya,penting ditetapkan agar Sakter  bisa mengukur keberhasilan peran pendampingan yang dilakukan mengkoordinasi peran pendampingan yang dilakukan Tenaga Pendamping Profesional (TTP).

Terakhir, ia berpesan untuk peningkatan SDM TPP setiap tingkatan, perlu adanya pengawasan melekat terhadap disiplin dan mengambil langkah prosedural atas pelanggaran SOP.

” Hal ini, untuk keberlanjutan kinerja dan kwalitas SDM TPP, sekaligus pemberian reward dan punishman sebagai wujud peningkatan kreatifitas dan mendorong TPP untuk lebih inovatif dalam upaya peningkatan kualitas penggunaan dana desa TA 2020,”pungkasnya. (dul)

Tags: Pendamping Desa

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
27
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
35
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
22
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
33
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
64
Next Post
Safrial Daftar Ke Gerindra, SAH : Visi Jambi Unggul Sepaham dengan Gerindra

Safrial Daftar Ke Gerindra, SAH : Visi Jambi Unggul Sepaham dengan Gerindra

Reborn,  Sofyan Ali: Kita Awali Dari Pelabuhan Ujung Jabung

Reborn, Sofyan Ali: Kita Awali Dari Pelabuhan Ujung Jabung

Menyambut Harlah NU, Banser Se Kabupaten Tanjabbar Gelar Turnamen Voli Banser Cup

Menyambut Harlah NU, Banser Se Kabupaten Tanjabbar Gelar Turnamen Voli Banser Cup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11967 shares
    Share 4787 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9046 shares
    Share 3618 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD