Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Tanjabbar Resmi Tutup Pendaftaran PPK, Tercatat 288 Orang Berebut 65 Kuota

25 Januari 2020
in Berita, Radar Politik
0
KPU Tanjabbar Resmi Tutup Pendaftaran PPK, Tercatat 288 Orang Berebut 65 Kuota

FOTO : pendaftar PPK di Kantor KPU Tanjung Jabung Barat

173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Proses perekrutan Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kecamatan akhirnya ditutup Jumat (24 /01). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Barat telah menerima sedikitnya 288 berkas pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Pilgub Dan Pilbup 2020.

Terhitung, untuk Kecamatan Tungkal Ilir pendaftar sebanyak 75 orang, Bram Itam 26 orang, Seberang Kota 18 orang, Betara 24 orang, Kuala Betara sebanyak 18 orang, Merlung sebanyak 10 orang, Muara Papalik 11 orang, Renah Mendaluh sebanyak 12 orang, Tebing Tinggi 21 orang, Tungkal Ulu 17 pendaftar, Batang Asam sebanyak 14 pendaftar, Pengabuan sebanyak pendaftar 27 orang dan Senyerang 15 orang.

FOTO : Jumlah Pendaftar PPK di Kabupaten Tanjab Barat. /Sumber Foto KPU Tanjab Barat

Para pendaftar akan memperebutkan 65 kuota untuk dari 13 kecamatan. Setiap kecamatan 5 orang dengan masa tugas selama 9 bulan, mulai terhitung sejak 1 Maret sampai 30 November 2020.

Kordiv SDM dan Parmas KPU Tanjung Jabung Barat, M Ilyas mengatakan mengatakan, jumlah pendaftar PPK telah melebihi kuota kebutuhan setiap kecamatan. Oleh karena itu, pihaknya tak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

“Karena sudah memenuhi kuota pendaftar perpanjangan ditiadakan,” kata Ilyas.

Dikatakannya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, batas waktu pendaftaran berakhir Jumat (24/01) jumlah calon anggota PPK mencapai 288 pendaftar.

“Jumlah itu jauh melebihi batas minimal, jadi kita tidak lagi melakukan perpanjangan pendaftaran,” kata Ilyas, Sabtu (25/1).

Ilyas mengatakan jumlah personel PPK yang dibutuhkan per kecamatan sebanyak lima orang.

“Melihat kebutuhan tersebut berarti total untuk 13 kecamatan di Tanjung Jabung Barat dibutuhkan 65 orang PPK,” katanya.

Lanjutnya, setelah proses pendaftaran selesai dilanjutkan dengan penelitian administrasi pada tanggal 25-27 Januari. Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28-29 Januari.

“Sedangkan seleksi tertulis pada 30 Januari. Dilanjutkan dengan pemeriksaan hasil tes tertulis selama tiga hari. Kemudian pengumuman hasil tes tertulis,” terangnya.

Untuk wawancara, akan digelar pada tanggal 8 hingga 10 Februari. Kemudian, pengumuman hasil seleksi wawancara (10 besar). Pengumuman 5 besar dijadwalkan, tanggal 26-28 Februari. Sehari sesudah pengumuman akan dilakukan pelantikan.(rie).

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
7
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
40
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
9
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
51
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
7
Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Di Hari Peringatan Pancasila Tahun 2026

1 Oktober 2026
7
Next Post
Gajah Liar Rusak Kebun Warga Tanjung Bojo

Kawanan Gajah Kembali Rusak Sawah Warga Tanjung Bojo

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Sertijab Dandim 0419/Tanjab

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Sertijab Dandim 0419/Tanjab

Pasca Panggil Muklis, Bawaslu Bidik Amin Abdullah

Pasca Panggil Muklis, Bawaslu Bidik Amin Abdullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14472 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11984 shares
    Share 4794 Tweet 2996
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9054 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7880 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD