Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Akhirnya Panggil Amin Abdullah

30 Januari 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Akhirnya Panggil Amin Abdullah

FOTO : Amin Abdullah bacawabup Tanjabbar yang juga ASN di Pemrov Jambi saat dipanggil di Bawaslu Tanjabbar

38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO –  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akhirnya memanggil Amin Abdullah, Bakal Calon Wakil Bupati Tanjabbar yang juga ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Pemanggilan Amin ini terkait netralitas ASN.

Amin Abdullah datang ke Bawaslu  datang sendiri tanpa didampingi relawannya demgan menggunakan baju hijau pada pukul 09.00 wib, Kamis pagi (30/1).

Dari nformasi yang dihimpun, bacawabup Tanjabbar yang digadang-gadangkan mendampingi Mulyani Siregar pada Pilkada 2020 ini, dimintai keterangan sekitar satu jam lebih dengan sekitar 12 pertanyaan terkait netralitas ASN sebagaimana pemanggilan terhadap Mukhlis M Si.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjabbar, Mon Rezi membenarkan jika hari ini pihaknya memanggil Amin Abdullah terkait netralitas ASN.

” Ya tadi Pak Amin Abdullah memenuhi panggilan Bawaslu, kita klarifikasi terkait netralitas ASN,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radardesa.co via ponselnya Kamis (30/01).

Dikatakannya, pemanggilan ini karena status Amin Abdullah adalah ASN aktif, makanya pihaknya mengkalirifikasi hal ini.

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

” Hasilnya tunggu pleno kita nanti, intinya kita hanya klarifikasi, kita masih mendalami. Setelah lengkap semuanya baru kita plenokan untuk diteruskan ke KASN melalui Bawaslu Provinsi,” ujarnya.

Mon rezi menjelasnkan dasar hukum pemanggilan para kandidat pilkada ini yaitu   Surat Edaran 410/2019/Bawaslu RI tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Pengawasan Penyelenggaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati serta Wakil Bupati.

Kemudian, Surat Edaran Bawaslu RI, SS/0035/2020 tentang pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri. Diperkuat lagi dengan UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 30 huruf c, e dan i tentang tugas dan wewenang Bawaslu.

Ditambahkan Mon Rezi, ASN yang bukan kandidat juga tak luput dari pantauan Bawaslu. Artinya, ASN yang terlibat politik praktis dan berafiliasi dengan partai politik bisa menjadi bahan temuan lembaga pengawas pemilu ini.

“Bukan hanya kandidat, asalkan ASN ikut politik praktis, bisa menjadi temuan kita juga. Apalagi ada masyarakat yang melaporkan secara resmi, kita sangat terbantu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Tanjabbar telah memanggil Mukhlis terkait netralitas ASN jelang Pilkada Tanjabbar 2020. Sebelumnya, pejabat teras di Kemendes RI ini dan tujuh perwakilan parpol juga dimintai keterangan oleh Bawaslu Tanjabbar, Jumat (24/1/20).(dul)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
17
Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia
Berita

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

29 Juli 2026
9
Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU
Berita

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

29 Juli 2026
13
Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
22
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
10
Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

17 Juli 2026
9
Next Post
Bupati Tanjabbar Pinta Jalan Simpang 35 ke Kualatungkal Diperlebar

Bupati Tanjabbar Pinta Jalan Simpang 35 ke Kualatungkal Diperlebar

Pesan Hasip ke Sofyan Ali :  Mau Jadi Pemimpin Jambi Perhatikan Sekolah

Pesan Hasip ke Sofyan Ali : Mau Jadi Pemimpin Jambi Perhatikan Sekolah

Dewan Reses, Warga Keluhkan Jalan Lintas Seberang Pengabuan

Tahun Ini, Jalan Lintas Antar Desa Seberang Sungai Pengabuan Dianggarkan Rp.34 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14404 shares
    Share 5762 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11811 shares
    Share 4724 Tweet 2953
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7790 shares
    Share 3116 Tweet 1948
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD