Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Akhirnya Panggil Amin Abdullah

30 Januari 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Akhirnya Panggil Amin Abdullah

FOTO : Amin Abdullah bacawabup Tanjabbar yang juga ASN di Pemrov Jambi saat dipanggil di Bawaslu Tanjabbar

38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO –  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akhirnya memanggil Amin Abdullah, Bakal Calon Wakil Bupati Tanjabbar yang juga ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Pemanggilan Amin ini terkait netralitas ASN.

Amin Abdullah datang ke Bawaslu  datang sendiri tanpa didampingi relawannya demgan menggunakan baju hijau pada pukul 09.00 wib, Kamis pagi (30/1).

Dari nformasi yang dihimpun, bacawabup Tanjabbar yang digadang-gadangkan mendampingi Mulyani Siregar pada Pilkada 2020 ini, dimintai keterangan sekitar satu jam lebih dengan sekitar 12 pertanyaan terkait netralitas ASN sebagaimana pemanggilan terhadap Mukhlis M Si.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjabbar, Mon Rezi membenarkan jika hari ini pihaknya memanggil Amin Abdullah terkait netralitas ASN.

” Ya tadi Pak Amin Abdullah memenuhi panggilan Bawaslu, kita klarifikasi terkait netralitas ASN,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radardesa.co via ponselnya Kamis (30/01).

Dikatakannya, pemanggilan ini karena status Amin Abdullah adalah ASN aktif, makanya pihaknya mengkalirifikasi hal ini.

BacaLainnya

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

” Hasilnya tunggu pleno kita nanti, intinya kita hanya klarifikasi, kita masih mendalami. Setelah lengkap semuanya baru kita plenokan untuk diteruskan ke KASN melalui Bawaslu Provinsi,” ujarnya.

Mon rezi menjelasnkan dasar hukum pemanggilan para kandidat pilkada ini yaitu   Surat Edaran 410/2019/Bawaslu RI tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Pengawasan Penyelenggaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati serta Wakil Bupati.

Kemudian, Surat Edaran Bawaslu RI, SS/0035/2020 tentang pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri. Diperkuat lagi dengan UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 30 huruf c, e dan i tentang tugas dan wewenang Bawaslu.

Ditambahkan Mon Rezi, ASN yang bukan kandidat juga tak luput dari pantauan Bawaslu. Artinya, ASN yang terlibat politik praktis dan berafiliasi dengan partai politik bisa menjadi bahan temuan lembaga pengawas pemilu ini.

“Bukan hanya kandidat, asalkan ASN ikut politik praktis, bisa menjadi temuan kita juga. Apalagi ada masyarakat yang melaporkan secara resmi, kita sangat terbantu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Tanjabbar telah memanggil Mukhlis terkait netralitas ASN jelang Pilkada Tanjabbar 2020. Sebelumnya, pejabat teras di Kemendes RI ini dan tujuh perwakilan parpol juga dimintai keterangan oleh Bawaslu Tanjabbar, Jumat (24/1/20).(dul)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
9
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
15
Berita Daerah

15 September 2026
14
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
35
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
15
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
20
Next Post
Bupati Tanjabbar Pinta Jalan Simpang 35 ke Kualatungkal Diperlebar

Bupati Tanjabbar Pinta Jalan Simpang 35 ke Kualatungkal Diperlebar

Pesan Hasip ke Sofyan Ali :  Mau Jadi Pemimpin Jambi Perhatikan Sekolah

Pesan Hasip ke Sofyan Ali : Mau Jadi Pemimpin Jambi Perhatikan Sekolah

Dewan Reses, Warga Keluhkan Jalan Lintas Seberang Pengabuan

Tahun Ini, Jalan Lintas Antar Desa Seberang Sungai Pengabuan Dianggarkan Rp.34 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14435 shares
    Share 5774 Tweet 3609
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11915 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8991 shares
    Share 3596 Tweet 2248
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8942 shares
    Share 3577 Tweet 2236
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7855 shares
    Share 3142 Tweet 1964
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD