Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Akhirnya Panggil Amin Abdullah

30 Januari 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Akhirnya Panggil Amin Abdullah

FOTO : Amin Abdullah bacawabup Tanjabbar yang juga ASN di Pemrov Jambi saat dipanggil di Bawaslu Tanjabbar

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO –  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akhirnya memanggil Amin Abdullah, Bakal Calon Wakil Bupati Tanjabbar yang juga ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Pemanggilan Amin ini terkait netralitas ASN.

Amin Abdullah datang ke Bawaslu  datang sendiri tanpa didampingi relawannya demgan menggunakan baju hijau pada pukul 09.00 wib, Kamis pagi (30/1).

Dari nformasi yang dihimpun, bacawabup Tanjabbar yang digadang-gadangkan mendampingi Mulyani Siregar pada Pilkada 2020 ini, dimintai keterangan sekitar satu jam lebih dengan sekitar 12 pertanyaan terkait netralitas ASN sebagaimana pemanggilan terhadap Mukhlis M Si.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjabbar, Mon Rezi membenarkan jika hari ini pihaknya memanggil Amin Abdullah terkait netralitas ASN.

” Ya tadi Pak Amin Abdullah memenuhi panggilan Bawaslu, kita klarifikasi terkait netralitas ASN,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radardesa.co via ponselnya Kamis (30/01).

Dikatakannya, pemanggilan ini karena status Amin Abdullah adalah ASN aktif, makanya pihaknya mengkalirifikasi hal ini.

BacaLainnya

Ditetapkan Terpilih, Hamas-Apri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

Usai Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih, Ini Kata Anwar Sadat

2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar

” Hasilnya tunggu pleno kita nanti, intinya kita hanya klarifikasi, kita masih mendalami. Setelah lengkap semuanya baru kita plenokan untuk diteruskan ke KASN melalui Bawaslu Provinsi,” ujarnya.

Mon rezi menjelasnkan dasar hukum pemanggilan para kandidat pilkada ini yaitu   Surat Edaran 410/2019/Bawaslu RI tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Pengawasan Penyelenggaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati serta Wakil Bupati.

Kemudian, Surat Edaran Bawaslu RI, SS/0035/2020 tentang pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri. Diperkuat lagi dengan UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 30 huruf c, e dan i tentang tugas dan wewenang Bawaslu.

Ditambahkan Mon Rezi, ASN yang bukan kandidat juga tak luput dari pantauan Bawaslu. Artinya, ASN yang terlibat politik praktis dan berafiliasi dengan partai politik bisa menjadi bahan temuan lembaga pengawas pemilu ini.

“Bukan hanya kandidat, asalkan ASN ikut politik praktis, bisa menjadi temuan kita juga. Apalagi ada masyarakat yang melaporkan secara resmi, kita sangat terbantu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Tanjabbar telah memanggil Mukhlis terkait netralitas ASN jelang Pilkada Tanjabbar 2020. Sebelumnya, pejabat teras di Kemendes RI ini dan tujuh perwakilan parpol juga dimintai keterangan oleh Bawaslu Tanjabbar, Jumat (24/1/20).(dul)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Ditetapkan Terpilih, Hamas-Apri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat
Radar Politik

Ditetapkan Terpilih, Hamas-Apri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

23 Januari 2021
378
Usai Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih, Ini Kata Anwar Sadat
Radar Politik

Usai Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih, Ini Kata Anwar Sadat

23 Januari 2021
254
2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar
Radar Politik

2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar

22 Januari 2021
420
Kembali 27 Orang di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19
Berita Daerah

Kembali 27 Orang di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

22 Januari 2021
702
KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat- Hairan Sebagai Pemenang Pilkada Tanjabbar
Radar Politik

KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat- Hairan Sebagai Pemenang Pilkada Tanjabbar

21 Januari 2021
295
Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja,  Ini  Identitas Pemilik dan Alamatnya
Bungo

Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja, Ini Identitas Pemilik dan Alamatnya

20 Januari 2021
1.4k
Next Post
Bupati Tanjabbar Pinta Jalan Simpang 35 ke Kualatungkal Diperlebar

Bupati Tanjabbar Pinta Jalan Simpang 35 ke Kualatungkal Diperlebar

Pesan Hasip ke Sofyan Ali :  Mau Jadi Pemimpin Jambi Perhatikan Sekolah

Pesan Hasip ke Sofyan Ali : Mau Jadi Pemimpin Jambi Perhatikan Sekolah

Dewan Reses, Warga Keluhkan Jalan Lintas Seberang Pengabuan

Tahun Ini, Jalan Lintas Antar Desa Seberang Sungai Pengabuan Dianggarkan Rp.34 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4567 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1818 shares
    Share 727 Tweet 455
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    1524 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja, Ini Identitas Pemilik dan Alamatnya

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD