Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

PMD Sebut Pencairan Dana Desa Tanjabbar Tahun Ini Hanya 2 Tahap

7 Februari 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Sukseskan Kota Layak Anak, Dinas PMD Himbau Desa Beri Dukungan Melalui APBDes

Foto : Kadis PMD Tanjab Barat H.Noor Setyobudi

114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Mulai tahun ini, mekanisme penyaluran dana desa mengalami perubahan sehingga Pemkab Tanjabbar dan pemerintah desa harus menyesuaikan diri.

Kini dana desa disalurkan langsung dari rekening pusat ke rekening desa.

“Kalau sebelumnya dana desa disalurkan dari pemerintah pusat ke rekening Pemkab Tanjung Jabung Barat baru ke desa-desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Noor Setya Budi,S Sos, Jumat, (7/2).

Lebih jauh Budi menyatakan, jika sebelumnya Kabupaten Tanjab Barat mendapat jatah pencairan dana desa selama tiga kali dengan prosentase 40 persen, 20 persen dan 40 persen. Namun, untuk tahun 2020 ini, dikarenakan dapat reward terbaik dari Kemenkeu, maka pencairan hanya 2 kali yakni 60 tahap pertama dan 40 tahap kedua.

BacaLainnya

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

“Jadi kalau sebelumnya desa-desa mengakukan proposal pencairan agar dapat dana desa, tapi kini dana desa hanya sebatas lewat di kas Pemkab Tanjabbar. Tapi Pemkab Tanjabbar tetap memeriksa kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan dana desa,” ujarnya.

Disinggung mengenai reward dari Kemenkeu sebagai pemda pelaporan dana desa terbaik Se Indonesia? Budi mengaku rewardnya hanya berupa pencairan yang biasa 3 tahap, namun saat ini jadi 2 tahap.

” Hadiah berupa penambahan pagu gak ada, cuma pencairan dari 3 tahap menjadi 2 tahap yakni 60 persen tahap 1 dan 40 persen tahap II,” ungkap mantan Sekda Tebo ini.

Untuk besaran dana desa Kabupaten Tanjabbar tahun ini, kata Budi, mengalami kenaikan Rp 3 miliar dari Rp.106 miliar menjadi Rp 109 miliar.

“Dengan jumlah desa 114 desa di Kabupaten Tanjabbar sehingga tiap desa mendapatkan Rp.700 hingga Rp.1,4 miliar. Kalau ditambah dengan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dari Pemkab Tanjabbar sehingga tiap desa akan mendapatkan lebih dari Rp 2 miliar,”ungkapnya.

Untuk pengawasan dana desa akan lebih melibatkan pihak kecamatan, sebab camat harus memberikan rekomendasi pencairan dana desa.

“Dinas terkait dengan Inspektorat dan kecamatan akan mengawasi penyaluran maupun penggunaan dana desa ini,” katanya.(dul).

Tags: Dana Desa

Related Posts

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia
Berita

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

29 Juli 2026
9
Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU
Berita

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

29 Juli 2026
17
Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
22
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
10
Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

17 Juli 2026
11
Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi
Berita Daerah

Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi

16 Juli 2026
11
Next Post
Pilkada Tanjabbar Memanas, Mulya Diragukan PDIP, UAS dan Muklis Semakin Meredup

Pilkada Tanjabbar Memanas, Mulya Diragukan PDIP, UAS dan Muklis Semakin Meredup

Kapal Nelayan Kualatungkal Dikabarkan Karam, 3 ABK Berhasil Selamat

Kapal Nelayan Kualatungkal Dikabarkan Karam, 3 ABK Berhasil Selamat

Kemendes Dorong Pengelolaan Dana Desa Non Tunai

Kemendes Dorong Pengelolaan Dana Desa Non Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14405 shares
    Share 5762 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11812 shares
    Share 4725 Tweet 2953
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7794 shares
    Share 3118 Tweet 1949
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD