“Surat dari bupati mengenai perubahan APBDes masih dalam proses,,” kata dia.
Selain itu, Budi juga mengingatkan desa agar mempergunakan dana desa sesuai aturan yang berlaku dan harus dikelola secara transpran.
” Pesan saya dana desa sudah ditransfer kerekening desa, para kepala desa agar mempergunakan secara tranparan dan sesuai aturan,” himbaunya.
Ini 41 dari 71 Desa yang menerima dana desa hari ini.
1.Tungkal I
2.Teluk Sialang
3.Parit Pudin
4.Sungai Serindit
5.Mekar Jati
6.Sungai Pampang
7.Parit Sidang
8.Sungai Jering
9.Parit Bilal
10.Suak Samin
11.Sungai Baung
12.Karya Maju
13.Sungai Raya
14.Pasar Senin
15.Pematang Lumut
16.Makmur Jaya
17.Serdang Jaya
18.Terjun Gajah
19.Lubuk Terentang
20.Pematang Buluh
21.Muntialo
22.Teluk Kulbi
23.Bunga Tanjung
24.Sungai Terab
25.Mandala Jaya
26.Penyabungan
27.Lubuk Terab
28.Tanjung Paku
29.Tanjung Benanak
30.Bukit Harapan
31.Adi Purwa
32.Pinang Gading
33.Merlung
34.Tanjung Makmut
35.Adi Jaya
36.Sungai Panoban
37.Pulau Pauh
38.Muara Danau
39.Tanah Tumbuh
40.Bukit Indah
41.Tungkal IV Desa
(dul).