” Tahun 2019 lalu hanya yang non sertifikasi yang mendapat TPP, tahun ini semua kita bagi rata,” ujarnya.
Sebab, lanjutnya ada kekhawatiran, jika TPP hanya diberikan kepada guru yang belum dapat sertifikat pendidik, apalagi jumlahnya yang signifikan.
” Kita saat ini mendorong guru agar memiliki sertifikat pendidik, jika dengan TPP tahun lalu yang begitu besar, kita khawatir para guru enggan mengejar sertifikasi,” ungkap Martunis.
Oleh karena itu, tahun 2020 ini kata Martunis, TPP bagi guru tersebut dibagi rata dengan guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik.
” Semua guru di Tanjabbar kan ada sekitar 2600 guru, itu yang kita bagi tanpa membedakan antara yang non sertifikasi maupun yang sudah sertifikasi,”pungkasnya. (dul).









