Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H.Noor Setyo Budi melalui Kabid BKAD mengatakan jika dana desa untuk 7 desa tersebut sudah ditransfer ke rekening desa.
” Sudah ditransfer ke rekening desa kemarin,” katanya kepada radardesa.co.
Dikatakannya dengan ditransfernya dana desa ke 7 desa ini, maka pencairan dana desa tahap pertama sebanyak 60 persen sudah selesai.
” Untuk tahap pertama sudah selesai,” ujarnya.
Ia berharap seluruh desa dapat menggunakan dana desa sesuai dengan aturan yang ada melaksanakan secara transparan.
” Harapan kami, para kepala desa dapat mempergunakan dana desa sesuai aturan dan jangan pernah menyalahgunakan,” himbaunya. ( dul)








