Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

ASN Tanjabbar Dilarang Mudik, Nekat Mudik Sanksi Menanti

29 April 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
ASN Tanjabbar Dilarang Mudik, Nekat Mudik Sanksi Menanti

FOTO: ilustrasi

51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat  dilarang mudik Lebaran tahun 2020. Jika masih nekat mudik, sanksi tegas akan diberlakukan.

Hal ini ditegaskan berdasarkan surat edaran Bupati Tanjabbar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tanjung Jabung Barat  H.R.Gatot Suwarso melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Ridwan mengatakan, kebijakan larangan mudik bagi ASN ini mengikuti arahan Menteri PAN-RB.

Ridwan menuturkan, kebijakan ini diberlakukan di Tanjabbar mengikuti Surat Edaran  Bupati Tanjung Jabung Barat.

BacaLainnya

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

“Aturan ini juga berlaku untuk seluruh ASN di Tanjabbar,” ujar Ridwan kepada radardesa.co  melalui WhatsApp, Rabu (29/4/2020) sore.

Selain dilarang mudik, kata Ridwan, ASN di Tanjabbar  juga dilarang bepergian ke luar daerah selama pandemi corona  atau Covid-19 ini.

Larangan mudik ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN  namun juga termasuk keluarga dari ASN.

Ridwan menyebutkan, bagi ASN yang melanggar, akan disanksi sesuai dengan PP Nomor 35 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

[irp]

Dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Jadi, untuk ASN yang dalam keadaan terpaksa harus melakukan perjalanan keluar daerah harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari atasan masing-masing dan diawasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,” tuturnya.

Ridwan menambahkan, selain larangan mudik dan bepergian keluar daerah ini, selama pandemi Covid-19, ASN di Tanjabbar  juga diminta secara sukarela melaksanakan gotong royong, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar lingkungan rumahnya masing-masing.

“ASN dipinta  selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman ketika melakukan interaksi antarindividu, serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menyampaikan informasi terkait upaya pencegahan Covid-19” katanya. (dul).

Tags: Covid-19Virus Corona

Related Posts

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
9
Berita Daerah

15 September 2026
11
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
30
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
11
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
13
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
13
Next Post
Update Corona Per 29 April Provinsi Jambi: ODP Meningkat, PDP Mengalami Penurunan

Update Corona Per 29 April Provinsi Jambi: ODP Meningkat, PDP Mengalami Penurunan

Update Corona Per 30 April Provinsi Jambi : Positif dan PDP Tetap, ODP Mengalami Penurunan

Update Corona Per 30 April Provinsi Jambi : Positif dan PDP Tetap, ODP Mengalami Penurunan

Cegah Virus Korona, BUMDesa B3 Cek Suhu Tubuh Nasabah hingga Tamu

Cegah Virus Korona, BUMDesa B3 Cek Suhu Tubuh Nasabah hingga Tamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14423 shares
    Share 5769 Tweet 3606
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11905 shares
    Share 4762 Tweet 2976
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8972 shares
    Share 3589 Tweet 2243
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8939 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD