KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pasar Desa Bram Itam Raya Kecamatan Bram Itam , Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ditutup sementara hingga sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Desa Bram Itam Raya, Tentang Pemberhentian Sementara Pasar Mingguan Desa Bram Itam Raya yang berada di Kuala Bramitam.
Kepala Desa (Kades) Bramitam Raya, Syamsu Rahman mengatakan, keputusan penutupan pasar tersebut telah melalui masukan sejumlah tokoh masyarakat dan musyawarah dengan seluruh aparat Desa Bramitam Raya.
[wds id=”4″]
Tindakan itu merupakan langkah preventif Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).
Menurut Syamsu, keputusan penutupan itu sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kecamatan Bramitam.
[irp posts=”2987″ name=”Cegah Virus Corona, Pemdes Bramitam Raya Alokasikan Dana Rp.20 Juta”]
“Keputusan penutupan sementara pasar, kami sudah konfirmasikan dengan semua pihak terkait,” terangnya, Senin (14/4).
Lanjutnya, keputusan penutupan pasar itu sewaktu-waktu dapat berubah. Jika dikemudian hari terjadi perubahan maka pasar akan dibuka kembali.
Lebih lanjut, Syamsu mengatakan jika alasan mendasar penutupan pasar desa tersebut lebih karena terkait himbauan MUI tentang maklumat meniadakan sholat Jumat.
“ Masak sholat Jumat ditiadakan, Pasar masih buka,makanya agar lebih etis pasar mingguan ikut ditutup dan akan dibuka kembali jika sholat Jumat sudah diperbolehkan kembali,” ungkap kades yang dilantik Desember lalu ini.
Selain itu, Syamsu juga menghimbau kepada masyarakatnya untuk memasang tempat pencuci tangan didepan rumah dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah. (dul)