Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Covid-19 Kebijakan Berubah, Pendamping Desa Harus Kerja Ekstra, BLT-DD Awasi Ketat

26 April 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Covid-19 Kebijakan Berubah, Pendamping Desa Harus Kerja Ekstra, BLT-DD Awasi Ketat

FOTO : Eko Waskito saat mengisi sebuah acara

75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  –  Sejumlah pendamping desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus kerja ekstra semenjak kebijakan pemerintah yang berubah karena adanya virus Corona atau Covid-19. Dari tupoksi awal yakni pendampingan desa, penambahan tugas menjadi relawan penanganan Covid-19 hingga harus melakukan perubahan peruntukan anggaran termasuk peningkatan pengawasan yang sangat jeli dan detail.

Eko Waskito, yang merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar mengatakan, para pendamping desa dari struktur bawah hingga atas aktivitasnya kini cukup padat. Sebab kegiatannya di desa kini sangat komplek dan beragam.

Mulai dari memfasilitasi desa dalam pelaporan pertanggung jawaban juga inputing APBDES di aplikasi Online berupa aplikasi Sipede milik Kementerian Desa langsung, serta penambahan tugas yakni menjadi relawan Covid-19″ katanya kepada radardesa.co Minggu (26/4/2020).

Eko menambahkan, belum selesai urusan pengajuan DD tahap pertama ini, muncul bencana yang bernama virus Corona, dengan munculnya virus yang dikenal dengan Covid19, dirinya harus cepat tanggap dalam memfasilitasi desa lantaran ada perubahan anggaran yang harus dilakukan oleh desa.

BacaLainnya

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan DMDI Jambi, Komitmen Lestarikan Budaya dan Ukhuwah Islamiyah

Dorong ASN Berkualitas, Wabup Katamso Pantau Langsung Seleksi PPPK di Kota Jambi

Tanjab Barat Bangkit! Bupati Anwar Sadat Gaungkan Gerakan Anti Judi Online dan Narkoba

“Ada surat edaran terbaru dari Kemendes PDTT, yakni perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” bebernya.

Bucek (Sapaan akrabnya,red) menjelaskan adapun inti dari perubahan dimaksud mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan covid-19, PKTD dan BLT Dana Desa.

“Saya meminta BLT Dana Desa ini di awasi ketat, kawal bersama sama jangan sampai penyaluran tidak tepat sasaran, aturan sudah jelas yang berhak menerima BLT-DD senilai 600.000 x 3 bulan adalah mereka masyarakat miskin yang non PKH dan BPNT dan jangan sampai menerima double cash, serta kriteria yang telah disebutkan di SE terbaru yang berjumlah 14. Jangan sampai niat pemerintah membantu masyarakat yang terdampak justru menjadi masalah dibawah, maka harus detail dalam mensosialisasikan,” tegas Bucek.

Bucek yang juga Sekretaris Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Tanjabbar pun secara lugas menjelaskan, bahwa pembagian persentase itupun juga diatur dalam Permendes No 6 Tahun 2020 tersebut.

“Metode perhitungan jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa yakni desa yang menerima DD kurang dari 800 juta mengalokasikan maksimal 25% dari jumlah DD yang diterima, 800 juta sampai 1,2 Milar maksimal 30% dan yang menerima lebih  dari 1,2 Miliar mengalokasikan DD untuk BLT maksimal sebesar 35% dari Dana Desa yang di terima,” pungkasnya. (dul)

Tags: Pendamping Desa

Related Posts

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan DMDI Jambi, Komitmen Lestarikan Budaya dan Ukhuwah Islamiyah
Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan DMDI Jambi, Komitmen Lestarikan Budaya dan Ukhuwah Islamiyah

12 Mei 2025
5
Dorong ASN Berkualitas, Wabup Katamso Pantau Langsung Seleksi PPPK di Kota Jambi
Berita

Dorong ASN Berkualitas, Wabup Katamso Pantau Langsung Seleksi PPPK di Kota Jambi

12 Mei 2025
4
Tanjab Barat Bangkit! Bupati Anwar Sadat Gaungkan Gerakan Anti Judi Online dan Narkoba
Berita

Tanjab Barat Bangkit! Bupati Anwar Sadat Gaungkan Gerakan Anti Judi Online dan Narkoba

10 Mei 2025
3
Komitmen untuk Anak Bangsa, Tanjab Barat Jalani Verifikasi KLA Menuju Nindya
Berita

Komitmen untuk Anak Bangsa, Tanjab Barat Jalani Verifikasi KLA Menuju Nindya

9 Mei 2025
4
Polres Tanjab Barat Gelar Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tebing Tinggi, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi
Berita

Polres Tanjab Barat Gelar Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tebing Tinggi, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi

8 Mei 2025
28
Bupati Anwar Sadat Bangun Kolaborasi dengan BRIN, Optimalkan Potensi Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Bangun Kolaborasi dengan BRIN, Optimalkan Potensi Tanjab Barat

7 Mei 2025
6
Next Post
Update Corona Per 26 April Provinsi Jambi: Penambahan 11 Orang Positif, Total 31 Orang Positif Corona

Update Corona Per 26 April Provinsi Jambi: Penambahan 11 Orang Positif, Total 31 Orang Positif Corona

Covid-19: Jangan Putus Harapan di Tengah Cobaan

Covid-19: Jangan Putus Harapan di Tengah Cobaan

Warga Miskin di Desa Suak Labu Mendapat Bantuan Paket Sembako

Warga Miskin di Desa Suak Labu Mendapat Bantuan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14285 shares
    Share 5714 Tweet 3571
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    10977 shares
    Share 4391 Tweet 2744
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8867 shares
    Share 3547 Tweet 2217
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    7902 shares
    Share 3161 Tweet 1976
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7454 shares
    Share 2982 Tweet 1864
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD