Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Covid-19 Kebijakan Berubah, Pendamping Desa Harus Kerja Ekstra, BLT-DD Awasi Ketat

26 April 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Covid-19 Kebijakan Berubah, Pendamping Desa Harus Kerja Ekstra, BLT-DD Awasi Ketat

FOTO : Eko Waskito saat mengisi sebuah acara

81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  –  Sejumlah pendamping desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus kerja ekstra semenjak kebijakan pemerintah yang berubah karena adanya virus Corona atau Covid-19. Dari tupoksi awal yakni pendampingan desa, penambahan tugas menjadi relawan penanganan Covid-19 hingga harus melakukan perubahan peruntukan anggaran termasuk peningkatan pengawasan yang sangat jeli dan detail.

Eko Waskito, yang merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar mengatakan, para pendamping desa dari struktur bawah hingga atas aktivitasnya kini cukup padat. Sebab kegiatannya di desa kini sangat komplek dan beragam.

Mulai dari memfasilitasi desa dalam pelaporan pertanggung jawaban juga inputing APBDES di aplikasi Online berupa aplikasi Sipede milik Kementerian Desa langsung, serta penambahan tugas yakni menjadi relawan Covid-19″ katanya kepada radardesa.co Minggu (26/4/2020).

Eko menambahkan, belum selesai urusan pengajuan DD tahap pertama ini, muncul bencana yang bernama virus Corona, dengan munculnya virus yang dikenal dengan Covid19, dirinya harus cepat tanggap dalam memfasilitasi desa lantaran ada perubahan anggaran yang harus dilakukan oleh desa.

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

“Ada surat edaran terbaru dari Kemendes PDTT, yakni perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” bebernya.

Bucek (Sapaan akrabnya,red) menjelaskan adapun inti dari perubahan dimaksud mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan covid-19, PKTD dan BLT Dana Desa.

“Saya meminta BLT Dana Desa ini di awasi ketat, kawal bersama sama jangan sampai penyaluran tidak tepat sasaran, aturan sudah jelas yang berhak menerima BLT-DD senilai 600.000 x 3 bulan adalah mereka masyarakat miskin yang non PKH dan BPNT dan jangan sampai menerima double cash, serta kriteria yang telah disebutkan di SE terbaru yang berjumlah 14. Jangan sampai niat pemerintah membantu masyarakat yang terdampak justru menjadi masalah dibawah, maka harus detail dalam mensosialisasikan,” tegas Bucek.

Bucek yang juga Sekretaris Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Tanjabbar pun secara lugas menjelaskan, bahwa pembagian persentase itupun juga diatur dalam Permendes No 6 Tahun 2020 tersebut.

“Metode perhitungan jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa yakni desa yang menerima DD kurang dari 800 juta mengalokasikan maksimal 25% dari jumlah DD yang diterima, 800 juta sampai 1,2 Milar maksimal 30% dan yang menerima lebih  dari 1,2 Miliar mengalokasikan DD untuk BLT maksimal sebesar 35% dari Dana Desa yang di terima,” pungkasnya. (dul)

Tags: Pendamping Desa

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
22
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
42
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
143
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Update Corona Per 26 April Provinsi Jambi: Penambahan 11 Orang Positif, Total 31 Orang Positif Corona

Update Corona Per 26 April Provinsi Jambi: Penambahan 11 Orang Positif, Total 31 Orang Positif Corona

Covid-19: Jangan Putus Harapan di Tengah Cobaan

Covid-19: Jangan Putus Harapan di Tengah Cobaan

Warga Miskin di Desa Suak Labu Mendapat Bantuan Paket Sembako

Warga Miskin di Desa Suak Labu Mendapat Bantuan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD