KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Sebanyak 104 desa dari 114 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sudah mendapatkan kucuran dana desa dari pemerintah pusat. Hingga saat ini sebanyak 7 desa, harus masih menunggumu karena syarat pencairannya terlambat serta nomor rekening yang berbeda.
Walhasil, 7 desa tersebut yang hampir rata- rata di Kecamatan Batang Asam ini harus bersabar.
Sebagaimana diketahui, pencairan Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berbeda dengan Kabupaten lainnya, sebab kabupaten ini pencairan dana desa hanya dalam 2 tahap yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Rajiun Sitohang kepada radardesa.co mengungkapkan mrngatakan jika proses pencairan 104 desa telah ditransfer ke rekening desa masing-masing, namun ada 7 desa yang belum ditransfer.
” 33 sudah ditransfer, Kalau tidak salah tinggal 7 desa lagi,” ungkapnya.
Dikatakannya belum di transfernya 7 desa ini akibat tidak semua desa serentak dalam menyelesaikan persyaratan pencairan sehingga ini berpengaruh pada proses pencairan ke rekening desa masing-masing.
” Ya kan tidak semua desa serentak memulai proses dan menyelesaikannya (persyaratan,red) yang tentunya mempengaruhi pencairan,sabar saja mudah mudahan proses dari pemda ke kementerian Senin tuntas dan kementerian mencairkannya segera,” ungkapnya.
Rajiun mengaku transfer dana desa ke rekening desa ini akan segera diproses.
“Mudah-mudahan Selasa bisa ditindaklanjuti pencairan oleh kementerian,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang radardesa.co terima di lapangan ini 7 desa yang belum mendapatkan pencairan dana desa.
- Desa Sri Agung
- Desa Suban
- Desa Tanjung Bojo
- Desa Rawamedang
- Desa Rawang Kempas
- Desa Sungai Badar
- Desa Bukit Bakar
(dul)