Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Persiapan New Normal, Masa Belajar Online di Rumah Diperpanjang Hingga 6 Juni

29 Mei 2020
in Berita, Berita Daerah
0
Selama Libur Lebaran, ASN Pemprov Jambi Wajib Absen Online

FOTO:Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah, SE, ME

11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang perpanjangan jadwal belajar dari rumah dengan sistem online (dalam jaringan) dan persiapan new normal pada satuan pendidikan. SE ini bernomor 13/12 SE Disdik-2.1V/2020 tertanggal 29 Mei 2020.

Semula jadwal belajar online ini pada 18 Maret dan berakhir 29 Mei hari ini. Dan hari ini Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menambah perpanjangan jadwal hingga 6 juni mendatang.

Khusus untuk persiapan new normal berarti siswa nantinya akan menjalani aktivitas belajar normal tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, berjarak 1 meter dan rajin cuci tangan.

Juru bicara Pemprov Johansyah menerangkan hal ini berdasarkan surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tanggal 18 Mei 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor SE 1071/DISDIK 2.1/IV/2020 Tanggal 15 April 2020. Dalam hal Pelaporan Evaluasi Kegiatan Belajar Mengajar Mandiri Menggunakan Sistem Daring/Jarak Jauh.

BacaLainnya

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

“Sehubungan dengan hal tersebut, dijelaskan Johansyah perpanjangan masa pelaksanaan belajar dari rumah sampai dengan tanggal 06 Juni 2020,” sampai Johansyah

Lanjut Johansyah, surat ini merupakan persiapan untuk new normal di satuan pendidikan namun belum mengetahui kapan sekolah akan diaktifkan kembali.

“Kita tunggu arahan pusat,” sampainya.

Berikut hal hal yang dirasa perlu untuk dijadikan acuan dalam SE ini:

  1.  Menetapkan perpanjangan masa pelaksanaan belajar dari rumah sampai dengan tanggal 06 Juni 2020.
  2. Untuk memastikan terpenuhinya hak peserta didik dalam mendapatkan layanan pendidikan selama belajar dari rumah, satuan pendidikan wajib mempedomani Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tanggal 18 Mei 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19). dan selanjutnya satuan pendidikan melaporkan pelaksanaan belaiar dari rumah tanggal 30 Mei s.d 06 Juni 2020 kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Cq. Bidang Persekolahan.
  3. Selama masa perpanjangan belajar dari rumah, satuan pendidikan mempersiapakan segala fasilitas yang dibutuhkan apabila kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan kembali beroperasi.
  4. Selanjutnya ada fasilitas yang harus dipenuhi dalam rangka new normal pada sektor pendidikan.

Adapun persiapan fasilitas new normal yang sudah dianjurkan dalam SE ini bernomor 13/12 SE Disdik-2.1V/2020 yakni :

  1. Membuat spanduk-x-banner yang dipasang di depan sekolah tentang sosialisasi pencegagan Covid 19
  2. Menyediakan alat pengukur suhu (thermo gun) untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum masuk sekolah.
  3. Menyediakan washtafel/tempat cuvi tangan lengkap dengan sabun di depan ruang kelas dan ruang strategis lainnya.
  4. Menyediakan disinfektan untuk membsihkan sarana sekolah laboratorium dan ruang ibadah secara periodik.
  5. Menyediakan masker cadangan (untuk pengganti bagi seluruh siswa yang membutuhkan).
  6. Optimalisasi fungsi UKS dan perlengkapannya.
  7. Mengatur jarak bangku di dalam kelas dan ruang makan (bagi sekolah berasrama) dengan jarak 1 meter minimal antar siswa.
  8. Meniadakan peralatan Ibadah yang digunakan secara bersama. (ube)
Tags: Covid-19Pendidikan

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
11
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
10
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
12
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
9
Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Penuh di Tanjab Barat
Berita Daerah

Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Penuh di Tanjab Barat

13 Agustus 2026
9
Pemkab Gelar Lomba Balap Becak Hias Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita

Pemkab Gelar Lomba Balap Becak Hias Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

13 Agustus 2026
7
Next Post
29 OTG dan 8 Swab Pasien Positif Covid-19 Tanjabbar Masih Menunggu

29 OTG dan 8 Swab Pasien Positif Covid-19 Tanjabbar Masih Menunggu

Beli 5 Peti Mati, Dewan Nilai Pemkab Tanjabbar Bingung Habiskan Anggaran Covid-19 Rp.101 Milyar

Beli 5 Peti Mati, Dewan Nilai Pemkab Tanjabbar Bingung Habiskan Anggaran Covid-19 Rp.101 Milyar

Per 30 Mei, Data Corona Provinsi Jambi, ODP Naik, PDP dan Positif Tetap

Per 30 Mei, Data Corona Provinsi Jambi, ODP Naik, PDP dan Positif Tetap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14413 shares
    Share 5765 Tweet 3603
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11847 shares
    Share 4739 Tweet 2962
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8925 shares
    Share 3570 Tweet 2231
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7806 shares
    Share 3122 Tweet 1952
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD