KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Tahapan Pilkada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan kembali bergulir pada 15 Juni 2020. Demi menyongsong musim politik ini, ada berbagai perubahan karena pemilu akan dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
Salah satunya adalah perubahan anggaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kita masih refokusing anggaran kembali, anggaran akan kita rubah untuk mendukung protokol kesehatan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabbar Hadi Siswa, Senin (08/06/2020).
Hadi Siswa mengungkapkan jika anggaran Bawaslu Kabupaten Tanjabbar sebesar Rp.5,5 miliar rupiah. Dan kemungkinan akan naik seiring kebutuhan yang juga bertambah.
“Kemungkinan akan ada penambahan jumlah TPS di Kabupaten Tanjabbar, dan kita masih menunggu hasil dari KPU Kabupaten Tanjabbar,” jelasnya.
Semula jumlah TPS di Kabupaten Tanjabbar ada 645, tapi sekarang masih dihitung kembali oleh KPU.
“Sudah disepakati data pemilih di TPS akan diperkecil dari 800 per TPS menjadi 500 per TPS karena pandemi. Jadi jumlah TPS pasti bertambah,” tegasnya.
“Kita saat ini masih merasionalisasikan anggaran kita dengan kebutuhan protokol kesehatan dan kebutuhan itu (TPS). Untuk mendukung protokol kesehatan dan jumlah bertambahnya personel kita,” sambungnya. (dul).