Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

PNS Harap-harap Cemas, Kapan Gaji ke-13 Dibayarkan?

20 Juni 2020
in Berita, Nasional
0
PNS Harap-harap Cemas, Kapan Gaji ke-13 Dibayarkan?

Ilustrasi net

56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO  – Para aparat sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) tengah harap-harap cemas. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi PNS, meskipun akan memasuki tahun ajaran baru.

Padahal, lazimnya penyaluran gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru. Pemberian gaji ke-13 sendiri, biasanya diberikan kepada abdi negara setelah penyaluran tunjangan hari raya (THR) lebaran.

“Belum ada [pembahasan],” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui pesan singkatnya, Kamis (18/6/2020).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani sebelumnya telah mengatakan pemerintah saat ini masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19. Maka dari itu, pembahasan terkait hal itu belum dipikirkan.

BacaLainnya

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara

Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi

“Hilal belum kelihatan, karena masih fokus menangani Covid dan dampaknya,” ujar Askolani

Beredar kabar, pembahasan terkait penyaluran gaji ke 13 baru akan dilakukan pada kuartal IV-2020. Artinya, ada kemungkinan gaji ke 13 PNS pada tahun ini baru diberikan pada akhir tahun ini.

Sebagai informasi, gaji ke-13 memang menjadi hal yang paling di idam-idamkan PNS. Namun, PNS harus bersabar menanti, bahkan mungkin saja pasrah. Pasalnya, belum ada kepastian apakah mereka akan mendapatkan gaji ke-13 atau tidak.

Sebagai perbandingan, pencairan gaji ke-13 tahun lalu dilakukan pada 1 Juli. Gaji ke-13 yang diterima PNS saat itu ialah sebesar gaji pada bulan sebelumnya atau Juni.
Aturan soal gaji ke-13 ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

“Gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni,” bunyi aturan Ayat 4 pasal (3) PP tersebut.

Dalam lampiran PP juga disebutkan komponen gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan yang berbeda. Sementara itu, khusus gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Adapun, pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. (tas/tas)

Sumber : cnnindonesia.com

Tags: Gaji ke-13

Related Posts

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara
Berita

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara

1 Juli 2026
24
Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik
Berita

Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik

1 Juli 2026
16
Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi
Berita

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi

30 Juni 2026
20
Syufrayogi Jemput Aspirasi Warga Dapil I, Tegaskan Suara Rakyat Jadi Prioritas DPRD
Berita

Syufrayogi Jemput Aspirasi Warga Dapil I, Tegaskan Suara Rakyat Jadi Prioritas DPRD

29 Juni 2026
10
Ketua DPRD Tanjab Barat Jemput Aspirasi Warga, Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren dan Pembangunan Desa
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Jemput Aspirasi Warga, Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren dan Pembangunan Desa

28 Juni 2026
26
Sakit Hati Jadi Motif, Pemuda di Tanjab Barat Nekat Lakukan Penganiayaan Berat
Berita

Sakit Hati Jadi Motif, Pemuda di Tanjab Barat Nekat Lakukan Penganiayaan Berat

27 Juni 2026
502
Next Post
Kemendes Klaim 6,85 Juta Orang Terima BLT Dana Desa Rp.4 T

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II di Kabupaten Tanjabbar Capai Rp.2,9 Milyar

Pasca Pecah Kongsi dengan Rodiyanto, PAN Tanjabbar Duet kan UAS dengan Kader Internal

Pasca Pecah Kongsi dengan Rodiyanto, PAN Tanjabbar Duet kan UAS dengan Kader Internal

Status Tanggap Darurat Dipercepat, 20 Ribu Masyarakat Miskin Akan dapat Sembako dan BLT Rp.600 Ribu

Perbedaan Data Rapid Tes, Sekda Pinta Dinkes Buat Pernyataan Satu Pintu Lewat Jubir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14394 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8873 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7785 shares
    Share 3114 Tweet 1946
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD