JAKARTA,RADARDESA.CO – Provinsi Jambi meraih 2 penghargaan, yakni Terbaik Pertama Kategori/Sektor Hotel dan Terbaik Ketiga Kategori/Sektor Restoran. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Letjen TNI Doni Monardo, kepada Gubernur Jambi Fahrori Umar di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Senin (22/6).
Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 ini diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, guna mendorong gerakan nasional dalam membuat dan melaksanakan protokol kesehataan Covid-19 oleh pemerintah daerah. Lomba tersebut diikuti oleh pemerintah daerah se Indonesia, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota.
Ada 7 (tujuh) sektor yang dilombakan, yaitu 1.pengelolaan pasar tradisional, 2.pengelolaan pasar modern (mall, mini market), 3.transportasi umum, 4.restoran, 5.hotel, 6.tempat wisata, dan 7.Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang pengelolaannya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Usai menerima penghargaan, Fachrori mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi atas penghargaan yang diterima oleh Provinsi Jambi, sehingga bisa meraih dua penghargaan. Ia menegaskan bahwa penghargaan itu dipersembahkannya kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah, Provinsi Jambi meraih dua penghargaan, terbaik perrtama kategori/sektor hotel dan terbaik ketiga kategori/sektor restoran, yang diserahkan kepala BNPB, Bapak Doni Monardo. Prestasi ini saya persembahkan kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan lomba inovasi daaerah ini,”ujar Fachrori.
Fachrori menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi penambah motivasi bagi Provinsi Jambi dalam mempersiapkan diri menghadapi normal baru. Ïnsha Allah, Provinsi Jambi siap menerapkan normal baru,” ungkap Fachrori.
Selain piagam penghargaan, para pemenang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Untuk pemenang pertama, setiap kategori diberikan DID sebesar Rp3 milliar, pemenang kedua sebanyak Rp.2 milliar, dan pemenang ketiga Rp1 milliar, sehingga total 84 pemenang terdiri atas juara 1, 2, dan 3, pada 7 Sektor Rp168 miliar. (Post Amirzan, Mustar). (hms)