Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Konflik Lahan Teluk Nilau, Bupati Pinta PT.WKS Sampaikan Data Kelompok Tani

8 Juli 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Konflik Lahan Teluk Nilau, Bupati Pinta PT.WKS Sampaikan Data Kelompok Tani

FOTO: Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial saat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat 3 desa dengan PT.WKS

90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Konflik lahan antara warga 3 desa dengan PT.Wira Karya Sakti ( WKS) terus berlanjut. Kali ini, pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memfasilitasi pertemuan atas tuntutan para warga 3 desa dengan PT WKS di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Rabu (08/07).

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS tersebut Bupati meminta pihak PT.WKS menyampaikan data-data lengkap terkait kemitraan PT.WKS dengan 4 kelompok tani yakni Kelompok Tani Hutan Pematang Tungkung, Kelompok Tani Adi Jaya, Kelompok Tani Jaya Makmur dan Kelompok Tani Daniel Nasution.

“Pertama saya minta PT. WKS menyampaikan data dari 4 kelompok tani tersebut,” ujar Bupati.

Tidak hanya data kemitraan, namun Bupati juga minta data lengkap setiap Kelompok Tani beserta daftar anggotanya yang jelas serta alamat lengkap para anggota kelompok tani.

BacaLainnya

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara

Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi

“Saya minta lampirkan juga daftar anggotanya, by name by address, sehingga kita bisa tahu apa kelompok tani ini betul ada atau hanya fiktif,” ungkapnya dihadapan perwakilan Kelompok masyarakat dan PT WKS.

Bupati Safrial menegaskan jika Pemerintah Tanjung Jabung barat dalam permasalahan ini tidak berpihak kepada salah satu kubu. Menurutnya, penyelesaian permasalahan lahan APL di kawasan Teluk Nilau ini dilakukan sesuai kewenangan Pemkab dan sesuai aturan.

“Kami tidak menghakimi, kepentingan kami hanya terkait PAD, ada tidak selama 20 Tahun ini dibayar pajaknya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT.WKS yang diwakili oleh Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki data lengkap yang dimaksud dan perlu waktu untuk melengkapi data tersebut.

Walhasil, karena PT WKS tak dapat menunjukkan data yang diminta, sehingga rapat tersebut disepakati ditunda dan akan dijadwalkan kembali Rabu (15/7) 1mendatang.

Sesuai saran Bupati, dalam notulen rapat juga ditegaskan bahwa jika PT.WKS dan Kelompok Tani tidak dapat menyampaikan data-data dimaksud, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, notulen rapat disetujui dan ditandatangani oleh seluruh perwakilan pihak-pihak terkait peserta rapat, kecuali kuasa hukum perwakilan kelompok tani yang memilih meninggalkan ruang rapat dengan alasan dirinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan hal tersebut. (dul).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara
Berita

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara

1 Juli 2026
24
Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik
Berita

Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik

1 Juli 2026
16
Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi
Berita

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi

30 Juni 2026
20
Syufrayogi Jemput Aspirasi Warga Dapil I, Tegaskan Suara Rakyat Jadi Prioritas DPRD
Berita

Syufrayogi Jemput Aspirasi Warga Dapil I, Tegaskan Suara Rakyat Jadi Prioritas DPRD

29 Juni 2026
10
Ketua DPRD Tanjab Barat Jemput Aspirasi Warga, Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren dan Pembangunan Desa
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Jemput Aspirasi Warga, Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren dan Pembangunan Desa

28 Juni 2026
26
Sakit Hati Jadi Motif, Pemuda di Tanjab Barat Nekat Lakukan Penganiayaan Berat
Berita

Sakit Hati Jadi Motif, Pemuda di Tanjab Barat Nekat Lakukan Penganiayaan Berat

27 Juni 2026
502
Next Post
KPU Memperbolehkan Kampanye Rapat Umum di Pilkada 2020, Ini Syaratnya

KPU Memperbolehkan Kampanye Rapat Umum di Pilkada 2020, Ini Syaratnya

KPU Tanjabbar Rekrut 670 Orang PPDP

KPU Tanjabbar Rekrut 670 Orang PPDP

Mendes PDTT Tekankan Pentingnya Model Penyelesaian Masalah ala Desa

Kemendes Telah Salurkan Rp8,3 Triliun untuk BLT Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14394 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8873 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7784 shares
    Share 3114 Tweet 1946
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD