Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Marwan Jafar Dorong RUU BUMDes Prioritas Prolegnas, Perkuat Ekonomi

17 Agustus 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Marwan Jafar Dorong RUU BUMDes Prioritas Prolegnas, Perkuat Ekonomi

FOTO : Marwan Jahfar Mantan Mendes PDTT yang juga anggota DPR RI Fraksi PKB DPR RI

20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB sekaligus mantan menteri Desa, Pembangunan Daerag Tertinggal dan Transmigrasi (mendes PDTT) Marwan Jafar mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memperkuat ekonomi desa.

“Inisiatif usulan RUU BUMDes merupakan gagasan populis, sinergis dan implementatif sebagai tindak lanjut dari pengaturan umum dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Presiden Jokowi bahkan menyebut dalam Pidato Kenegaraan Agustusan, perlunya BUMDES untuk mendorong ekonomi rakyat,” kata Marwan melalui keterangan pers yang diterima ANTARA Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa usulan RUU BUMDes itu adalah sebagai pengaturan khusus-rinci atas perundangan tentang desa. RUU tersebut juga, katanya, sangat layak didorong untuk menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kita juga perlu mengkritisi dan memberi masukan konstruktif terhadap rancangan perundangan BUMDes ini,” ucapnya.

BacaLainnya

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu

Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan

Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan

Marwan mengatakan bahwa proses pembahasan RUU BUMDes juga mesti dikawal bersama semua pemangku kepentingan, akademisi, dan juga perlu mendapat masukan dari kementerian dan lembaga terkait serta seluruh fraksi di DPR dan kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai pihak pengusul.

“Lahirnya perundangan yang memayungi keberadaan BUMDes akan sangat strategis. Terutama dalam konteks berperan penting mendorong memperkuat perekonomian rakyat di tingkat desa, pedalaman atau perbatasan,” ujarnya.

Peluang-peluang serta kerja sama bisnis maupun sinergi dengan BUMN dan BUMD juga diharapkan dapat terwujud sehingga bisa saling menguntungkan, terukur dan berkelanjutan.

Meski demikian, ia menekankan perlunya mencermati substansi perundangan BUMDes tersebut, antara lain terkait pelaksana operasional BUMDes yang perlu secara langsung ditentukan secara tegas pada RUU BUMDes tersebut untuk menghindari potensi rangkap jabatan.

Kemudian, terkait permodalan atau penyertaan modal, ia menyarankan agar tidak semua penyertaan modal masuk ke BUMDES melalui mekanisme APBDes. Sebaliknya, permodalan dari bank atau dari dana desa bisa melalui APBDes. Sementara itu, hibah dari pihak ketiga mestinya juga bisa langsung masuk ke BUMDes.

“Intinya, mekanisme atau terkait permodalan harus diatur secara jelas dan cukup rinci. Ketiga, proses atau tata cara pendirian BUMDes mesti mentaati dan ada pedoman yang baku serta lembaga yang berwenang memproses serta melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja BUMDes,” katanya.

“Selain itu, apa bentuk kelembagaan yang tepat atau badan hukum pendirian BUMDes juga harus diatur dan ditegaskan secara jelas, tegas, ekspilisit dan tidak multitafsir. Termasuk apakah bentuk atau badan hukum ini misalnya cukup berdasarkan Peraturan Desa, Surat Keputusan Bupati, Keputusan Menteri atau apa,” tuturnya.

Bentuk kelembagaan tersebut, menurut dia, sangat penting jika di kemudian hari muncul masalah pertanggungjawaban secara yuridis.

Sementara itu, Marwan juga mengingatkan bahwa ketentuan menyangkut ancaman hukuman maupun sanksi penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran hukum belum ada pengaturan jelas dan tegas pada RUU BUMDES tersebut. (antara.com).

Tags: BUMDes

Related Posts

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu
Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu

29 Mei 2026
14
Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan
Berita

Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan

28 Mei 2026
10
Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan
Berita

Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan

27 Mei 2026
7
Anwar Sadat dan Abdullah Sani Buka Festival Takbiran, Syiar Islam Semarakkan Malam Iduladha
Berita

Anwar Sadat dan Abdullah Sani Buka Festival Takbiran, Syiar Islam Semarakkan Malam Iduladha

27 Mei 2026
9
Jelang Iedul Adha, di Tanjabbar Stok Sembako Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Berita Daerah

Jelang Iedul Adha, di Tanjabbar Stok Sembako Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

26 Mei 2026
16
Salah Seorang Korban Jembatan Roboh Akhirnya Ditemukan
Berita Daerah

Salah Seorang Korban Jembatan Roboh Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2026
86
Next Post
HUT RI, 2.517 Napi di Provinsi Jambi Dapat Remisi

HUT RI, 2.517 Napi di Provinsi Jambi Dapat Remisi

Disnaker Sebut 10.184 Tenaga Kerja di Tanjabbar tak Semuanya Bergaji dibawah Rp.5 juta

Disnaker Sebut 10.184 Tenaga Kerja di Tanjabbar tak Semuanya Bergaji dibawah Rp.5 juta

Usai Terpilih, Jahfar Siap Menangkan Cici – Jalil untuk Pilbup Tanjabbar

Golkar Tunggu Keseriusan Cici Maju Pilkada, Jahfar : Saya Belum Pernah Komunikasi dengan Cici

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14364 shares
    Share 5746 Tweet 3591
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11722 shares
    Share 4689 Tweet 2931
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8762 shares
    Share 3505 Tweet 2191
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD