KULATUNGKAL, RADARDESA.CO– Tak menunggu lama, jajaran Polres Tanjung Jabung Barat dalam hitungan jam berhasil mengungkap kasus perampokan warga Desa Sungai Gebar Kecamatan Betara.
Aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat berhasil menangkap enam pelaku. Sayangnya, satu orang pelaku berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan terhadap keenam pelaku yang telah ditangkap, diketahui jika aksi perampokan tersebut memang telah direncanakan. Hal ini seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiloan.
“Memang sudah direncanakan. Para pelaku juga berbagi peran,” ujar Jan Manto.
Disebutkannya, pelaku bernama Aliyasman alias Ilyas (41), warga Desa Serdang/Mandala Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar, berperan sebagai eksekutor. Midi bin Enam (29), warga Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, juga berperan sebagai eksekutor.
Pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor adalah Rabak alias Daeng (46) warga Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya berjaga di luar rumah korban, yakni Abdul Halim dan Kaspul Anwar (50) yang merupakan warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, serta Jumairi (35) warga Parit Pakmas Teluk Kulbi, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjabbar.
“Mereka kita tangkap di lokasi yang berbeda,” kata Jan Manto.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. “Kita temukan samurai milik tersangka, sebilah pisau arit kecil, satu buku saku berisi catatan,” bebernya.
Selain itu, Jan Manto mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah mantra yang diduga digunakan untuk memperdaya korban.
“Lembaran kertas berisi tulisan yang dibungkus plastik, karung, tas, dompet dan uang Senilai 56.500,” ungkapnya.
Lebih lanjut Jan Manto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
“Kita juga masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.( dul)