Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Desa Imbau Agar Sisa Dana Desa Digunakan untuk Program PKTD

12 September 2020
in Berita, Desa Membangun, Kabar Desa
0
Menteri Desa Imbau Agar Sisa Dana Desa Digunakan untuk Program PKTD

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau agar dana desa yang masih tersisa digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai upaya memutar roda ekonomi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran desa.

“Contoh kecil, kalau sisa dana desa yang ada di Lampung ini di pakai 55 persen untuk upah dengan model pendekatan PKTD, kemudian satu orang bekerja 10 hari maka akan menyerap 377.443 orang atau setara dengan 17 persen angkatan kerja desa,” kata Abdul Halim dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Menurut dia penggunaan sisa dana desa untuk program padat karya tunai bisa membantu masyarakat mendapatkan penghasilan dan berujung pada peningkatan daya beli masyarakat sehingga perputaran ekonomi di desa kembali berjalan.

“Ini kan lumayan kalau 17 persen angkatan kerja desa mendapatkan pekerjaan dengan total gaji satu juta orang, maka akan menaikkan daya beli masyarakat,” kata Menteri Desa saat memberikan arahan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung di Gedung Pasiban Bandar Lampung.

BacaLainnya

Transparansi dan Evaluasi Jadi Sorotan Refleksi Setahun Kepemimpinan Anwar Sadat

Polsek Tungkal Ulu Bongkar Dua Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Sekaligus

Gotong Royong Massal di Tungkal Ilir, Pemkab Tanjab Barat Implementasikan Arahan Presiden

Ia juga menjelaskan perbedaan PKTD dengan padat karya yang dikelola oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan ataupun yang dikelola oleh kementerian lainnya memiliki perbedaan.
Menurut dia PKTD fokus pada satuan kegiatan yang tidak terlalu membutuhkan skill. Karena pada hakikatnya padat karya tunai desa adalah bentuk jaring pengaman sosial secara tidak langsung.

“Dengan kata yang lebih mudah dipahami PKTD adalah bantuan langsung tunai yang dikemas sedemikian rupa dalam bentuk kerja-kerja konkret,” kata Abdul Halim.

PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD yaitu tidak memiliki pekerjaan, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.

“Supaya dana Desa tetap dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau kemudian padat karya tunai desa dan model swakelola betul-betul menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan desa, maka bisa diteruskan,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Desa PDTT berpesan dalam pelaksanaan PKTD harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru yakni pakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand sanitizer, serta jaga jarak sebagai pencegahan penularan COVID-19.[]

Sumber: akurat.co

Tags: Dana Desa

Related Posts

Transparansi dan Evaluasi Jadi Sorotan Refleksi Setahun Kepemimpinan Anwar Sadat
Berita

Transparansi dan Evaluasi Jadi Sorotan Refleksi Setahun Kepemimpinan Anwar Sadat

18 Februari 2026
7
Polsek Tungkal Ulu Bongkar Dua Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Sekaligus
Berita

Polsek Tungkal Ulu Bongkar Dua Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Sekaligus

14 Februari 2026
7
Gotong Royong Massal di Tungkal Ilir, Pemkab Tanjab Barat Implementasikan Arahan Presiden
Berita

Gotong Royong Massal di Tungkal Ilir, Pemkab Tanjab Barat Implementasikan Arahan Presiden

14 Februari 2026
28
Dari Pangkal Babu ke Forum Nasional, Wabup Katamso Perjuangkan Program Mangrove 50 Hektare
Berita

Dari Pangkal Babu ke Forum Nasional, Wabup Katamso Perjuangkan Program Mangrove 50 Hektare

14 Februari 2026
7
Wakapolda Jambi Pastikan Pelayanan Kepolisian di Tanjab Barat Berjalan Maksimal
Berita

Wakapolda Jambi Pastikan Pelayanan Kepolisian di Tanjab Barat Berjalan Maksimal

12 Februari 2026
8
Kunker ke Jakarta, Anwar Sadat Usulkan Program Rumah Nelayan dan Bedah Rumah
Berita

Kunker ke Jakarta, Anwar Sadat Usulkan Program Rumah Nelayan dan Bedah Rumah

12 Februari 2026
19
Next Post
Mensos Pastikan Beras Bantuan Sosial PKH Sesuai Standar

Mensos Pastikan Beras Bantuan Sosial PKH Sesuai Standar

Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Jambi Kembali Bertambah 5 Orang

Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Jambi Kembali Bertambah 5 Orang

Dukungan Terus Mengalir, Giliran Tim Fasha Dukung Haris-Sani

Dukungan Terus Mengalir, Giliran Tim Fasha Dukung Haris-Sani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14341 shares
    Share 5736 Tweet 3585
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11633 shares
    Share 4653 Tweet 2908
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8888 shares
    Share 3555 Tweet 2222
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8608 shares
    Share 3443 Tweet 2152
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7752 shares
    Share 3101 Tweet 1938
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD