JAKARTA,RADARDESA.CO – Pascapasangan bakal calon pemilihan kepala daerah mendaftarkan diri ke KPU sejak tiga hari yang lalu, wabah Virus Corona terus meningkat tajam. Ini lantaran tatanan, aturan, maupun himbauan yang telah disampaikan Mendagri Tito Karnavian tidak diindahkan.
Sementara partai politik (Parpol) yang diharapkan menjadi garda penyambung lidah pemenerintah maupun lembaga terkait, enggan melakukan langkah taktis dan cepat.
Kondisi makin parah setelah paslon bersikap pasif tak mampu meredam pendukung. Bahkan pembiaran massa dengan arak-arakan terlihat jelas layaknya kampanye.
”Ya kalau KPU menyebut ini dilematis, ya dari awal memang dilema. Di tengah wabah kok menggelar pesat. Ini ada apa,” cetus pengamat politik Maruly Hendra Utama, Selasa (8/9).
”Semua juga sudah tahu, apa dampak dan konsekuensinya jika protokol kesehatan itu dilanggar. Korbannya ya masyarakat. Cegah dengan cara apa, pengawasan. Kalau pengawasan lemah, pendampingan tidak ada ya amburadul. Lalu anggaraannya kemana?” timpal mantan Aktivis 98 itu.
Mengetahui kondisi ini, Kemendagri menginisiasi rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk merumuskan langkah apa saja yang akan dilakukan agar ini tidak terulang.
Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan KPU RI sudah menyiapkan berbagai macam langkah untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pilkada 2020 pada situasi pandemi Covid-19.
”Faktanya 4- 6 September kemarin, merupakan jadwal pendaftaran pilkada di 270 daerah. Ini posisi dilemati,” jelas Hasyim, usai koordinasi dengan Bawaslu dan Ditjen Polpum Lantai 4 Gedung F Kemendagri, Senin (7/9).
Di sisi lain menghadapi Pilkada yang secara jelas instrumen demokrasi. Di sisi lain kondisi yang ada di tengah pandami.
”Aspek penting demokrasi adalah partisipasi dan ketika pasangan calon hadir berbondong-bondong dengan para pendukungnya, di satu sisi menunjukkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada,” paparnya.
Hasyim juga mengatakan dalam konteks penegakan hukum itu ada Bawaslu. Di sisi lain kalu di luar area Pilkada, seperti pendaftaran di luar area kantor KPU tentu ada lembaga-lembaga lain.
”Aturan sudah disiapkan. Lembaganya ada. Justru ini adalah kultur, kultur masyarakat, kultur politisi dan juga para peserta Pilkada. Bahwa harus ada kejujuran, kalau ada yang terpapar harus jujur juga,” timpalnya. (Siberindo.co).