Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Pesta di Tengah Wabah, KPU Sebut Dilematis Tapi Kok Dipaksakan

8 September 2020
in Berita, Pilbup, Pilgub, Radar Politik
0
Pesta di Tengah Wabah, KPU Sebut Dilematis Tapi Kok Dipaksakan

Ilustrasi

31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Pascapasangan bakal calon pemilihan kepala daerah mendaftarkan diri ke KPU sejak tiga hari yang lalu, wabah Virus Corona terus meningkat tajam. Ini lantaran tatanan, aturan, maupun himbauan yang telah disampaikan Mendagri Tito Karnavian tidak diindahkan.

Sementara partai politik (Parpol) yang diharapkan menjadi garda penyambung lidah pemenerintah maupun lembaga terkait, enggan melakukan langkah taktis dan cepat.

Kondisi makin parah setelah paslon bersikap pasif tak mampu meredam pendukung. Bahkan pembiaran massa dengan arak-arakan terlihat jelas layaknya kampanye.

”Ya kalau KPU menyebut ini dilematis, ya dari awal memang dilema. Di tengah wabah kok menggelar pesat. Ini ada apa,” cetus pengamat politik Maruly Hendra Utama, Selasa (8/9).

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

”Semua juga sudah tahu, apa dampak dan konsekuensinya jika protokol kesehatan itu dilanggar. Korbannya ya masyarakat. Cegah dengan cara apa, pengawasan. Kalau pengawasan lemah, pendampingan tidak ada ya amburadul. Lalu anggaraannya kemana?” timpal mantan Aktivis 98 itu.

Mengetahui kondisi ini, Kemendagri menginisiasi rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk merumuskan langkah apa saja yang akan dilakukan agar ini tidak terulang.

Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan KPU RI sudah menyiapkan berbagai macam langkah untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pilkada 2020 pada situasi pandemi Covid-19.

”Faktanya 4- 6 September kemarin, merupakan jadwal pendaftaran pilkada di 270 daerah. Ini posisi dilemati,” jelas Hasyim, usai koordinasi dengan Bawaslu dan Ditjen Polpum Lantai 4 Gedung F Kemendagri, Senin (7/9).

Di sisi lain menghadapi Pilkada yang secara jelas instrumen demokrasi. Di sisi lain kondisi yang ada di tengah pandami.
”Aspek penting demokrasi adalah partisipasi dan ketika pasangan calon hadir berbondong-bondong dengan para pendukungnya, di satu sisi menunjukkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada,” paparnya.

Hasyim juga mengatakan dalam konteks penegakan hukum itu ada Bawaslu. Di sisi lain kalu di luar area Pilkada, seperti pendaftaran di luar area kantor KPU tentu ada lembaga-lembaga lain.

”Aturan sudah disiapkan. Lembaganya ada. Justru ini adalah kultur, kultur masyarakat, kultur politisi dan juga para peserta Pilkada. Bahwa harus ada kejujuran, kalau ada yang terpapar harus jujur juga,” timpalnya. (Siberindo.co).

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
27
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
35
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
21
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
33
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
61
Next Post
Disela-sela Tes Psikologi, Alharis Bercengkrama dengan Pegawai RSUD Raden Mattaher

Disela-sela Tes Psikologi, Alharis Bercengkrama dengan Pegawai RSUD Raden Mattaher

Menpan Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2020

Menpan Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2020

Alharis – Sani Siap Wujudkan 1000 Tower Internet Gratis Hingga ke Desa

Alharis - Sani Siap Wujudkan 1000 Tower Internet Gratis Hingga ke Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11966 shares
    Share 4786 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9046 shares
    Share 3618 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD