KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Sebanyak 7 desa dan 1 kelurahan di 4 kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dilewati jalan tol Jambi – Rengat sepanjang 116,5 kilometer. Hal ini berdasarkan penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Jambi – Rengat oleh pemerintah Provinsi Jambi.
Kepala Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir.H.Firdaus Khatab, MM mengatakan jalan tol Jambi – Rengat ini akan melewati Kabupaten Tanjabbar.
” Melewati jalan lintas timur Kabupaten Tanjabbar, tapi nanti belok sebelah kanan yang exit tolnya berada di Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik,” ujarnya kepada radardesa.co Rabu (28/10).
Dikatakannya, untuk desa yang dilewati adalah Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik. Desa Kuala Dasal, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Desa Brasau, dan desa Taman Raja di Kecamatan Tungkal Ulu. Kemudian Desa Teluk Pengkah di Kecamatan Tebing Tinggi, serta desa Rawang Kempas di Kecamatan Batang Asam.
” Jadi jalan tol ini belok sebelah kanan dari Desa Dusun Mudo ke Teluk Pengkah terus ke Dasal menuju Desa Taman Raja dan Desa Rawang Kempas. Jadi dia tidak lewat Merlung, karena ngambil sebelah kanan jalintim,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini masih penlok untuk pwngadaan tanah dari arah Inhil.
” Kabupaten tidak dilibatkan untuk pengadaan tanahnya, itu langsung Tim dari Provinsi Jambi,” tuturnya.
Firdaus mengaku untuk tahun tahun 2020 ini masih tahap penlok pengadaan tanah, dan ditargetkan tahun 2023 akan sudah dapat beroperasi.
” Perencanaannya tahun 2023 sudah dapat dilewati,” ungkapnya.(dul).