Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkab Pinta Kades Segera Bentuk Satgas Covid-19

24 Oktober 2020
in Berita, Dinamika Desa, Kabar Desa
0
Sukseskan Kota Layak Anak, Dinas PMD Himbau Desa Beri Dukungan Melalui APBDes

Foto : Kadis PMD Tanjab Barat H.Noor Setyobudi

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Jambi mengaku belum mendapat laporan dari Camat, Kepala Desa dan Lurah apakah telah membentuk Satgas Covid-19 ditingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

Dimana Bupati Tanjabbar melalui suratnya sudah mengintruksikan kepada Camat, Kades, dan Lurah segera melakukan pembentukan Satgas Covid-19. Surat tersebut ditandatangani pada akhir September 2020 lalu.

Surat tersebut menindaklanjuti surat edaran (SE) Mendagri Nomor 4450/5184/SJ tentang pembentukan Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dan isinya diminta kepada Camat, Kades, dan Lurah untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19. Satgas masing-masing tingkatan diminta agar melibatkan semua unsur.

“Untuk pembentukan Satgas Desa kita serahkan ke PMD untuk koordinir desa,” kata Sekda Tanjabbar Ir.H.Agus Sanusi kepada radardesa.co belum lama ini.

BacaLainnya

Kecelakaan Maut Di Pelepat, Dua Orang Penumpang Travel Meninggal Dunia Di TKP

Hari Pertama Kerja, Bupati Tunjuk Yon Hery Sebagai Plt Kadis Perkim

4 Program Memajukan Desa yang Layak Didukung

Agus mengatakan, untuk SK pembentukan Satgas kecamatan, desa dan kelurahan itu SKnya untuk Kecamatan di keluarkan Camat setempat. Dan untuk Satgas Desa, SKnya dikeluarkan Kepala desa (Kades), begitu juga Kelurahan SKnya dikeluarkan Lurah.

“Kita minta Camat, Kades dan Lurah segera membentuk Satgas ini, sehingga kasus Covid-19 di Tanjabbar bisa kita tekan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar, H.Noor Setyo Budi saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya telah memberikan surat edaran ke desa-desa dan saat ini sudah ada beberapa desa yang telah membentuk Satgas Desa Covid-19 ini

” Sudah ada yang memberikan laporan, kalau jumlahnya pasti nya berapa saya lupa,” ujarnya saat dikonfirmasi radardesa.co via ponselnya kemarin.

Menurut Budi Satgas desa Covid-19 ini merupakan satgas khusus yang dibentuk untuk penegakan perda nomor 4 tahun 202p tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar.

” Satgas desa ini hanya sifatnya pengukuhan karena memang sebelumnya sudah ada Tim Satgas Desa Tanggap Covid-19, namun kewenangannya bertambah, yakni bisa membubarkan acara yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Budi berharap bagi kepala desa belum membentuk Satgas Desa Covid-19 ini segera membentuk untuk mencegah penyebaran Covid-19 di desa dan penegakan protokol kesehatan.

” Kami harapkan kepala desa yang belum membentuk segera dibentuk, karena ini tujuannya untuk penegakan protokol kesehatan di desa, sehingga dapat memotong penularan Covid-19 di desa,”tuturnya.

Apalagi Tanjabbar, lanjutnya saat ini kembali pada zona Orange Covid-19 di Provinsi Jambi. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing per hari Jumat, 24 iktober 2020, total kasus terkonfirmasi positif di Tanjabbar sudah 121 kasus dengan rincian  33 sembuh, dan 3 meninggal dunia.(dul).

Tags: Covid-19Desa Tanggap Covid-19

Related Posts

Kecelakaan Maut Di Pelepat, Dua Orang Penumpang Travel Meninggal Dunia Di TKP
Berita Daerah

Kecelakaan Maut Di Pelepat, Dua Orang Penumpang Travel Meninggal Dunia Di TKP

2 Maret 2021
79
Hari Pertama Kerja, Bupati Tunjuk Yon Hery Sebagai Plt Kadis Perkim
Berita Daerah

Hari Pertama Kerja, Bupati Tunjuk Yon Hery Sebagai Plt Kadis Perkim

1 Maret 2021
218
Desa Sungai Kayu Aro Bangun Jalan Baru Sepanjang 550 Meter, dengan Program PKT
Desa Membangun

4 Program Memajukan Desa yang Layak Didukung

1 Maret 2021
382
Siapkan Kader Motor Penggerak Desa, PMII Komisariat UIN Jambi Gelar Sekolah Pengembangan Desa
Kabar Desa

Siapkan Kader Motor Penggerak Desa, PMII Komisariat UIN Jambi Gelar Sekolah Pengembangan Desa

28 Februari 2021
746
Saat Pj Gubernur Disambut Gubernur Jambi Terpilih Al Haris
Berita Daerah

Saat Pj Gubernur Disambut Gubernur Jambi Terpilih Al Haris

27 Februari 2021
241
Musim Kemarau, 29 Desa di Tanjabbar Rawan Kebakaran Lahan
Berita Daerah

BPBD Sebut Sepanjang 2020 ada 16 Kali Kejadian Karhutla

27 Februari 2021
212
Next Post
Tetap Bersama, Hamas-Apri Dipuji Bak Semboyan Kabupaten Bungo

Tetap Bersama, Hamas-Apri Dipuji Bak Semboyan Kabupaten Bungo

Jurnalistik dan Pilkada

Jelang Debat Kandidat, Hastag SejutaSuaraHarisSani Menggema

Janjikan Kemenangan, Srikandi HAMAS-APRI Tanah Tumbuh Siap Bekerja Siang Malam

Janjikan Kemenangan, Srikandi HAMAS-APRI Tanah Tumbuh Siap Bekerja Siang Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    6593 shares
    Share 2637 Tweet 1648
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    2519 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    2368 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    1707 shares
    Share 683 Tweet 427
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD