Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Ekonomi Desa

Ini Syarat BUMDes Resmi Jadi Badan Hukum

5 Desember 2020
in BUMDes, Ekonomi Desa
0
Ini Syarat BUMDes Resmi Jadi Badan Hukum

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar

25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjelaskan desa adalah entitas khusus yang memiliki karakteristik tertentu dan di UU Desa diberikan kekhususan, termasuk soal kemandirian desa yang sudah miliki setting budaya berbeda. Menurutnya, BUMDes bisa dinyatakan sebagai Badan Hukum ketika desa menetapkan peraturan yang merupakan produk Musyawarah Desa, kemudian disahkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa. Setelah itu, harus registrasi di Kemendes PDTT.

“Karena BUMDes perlu aturan main berskala nasional maka dalam RPP yang disusun, maka BUMDes harus dapatkan registrasi dari Kemendes PDTT yang bertujuan untuk menghindari sejumlah hal seperti kesamaan nama. Oleh karenanya, pencantuman nama desa menjadi sebuah keharusan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Hal ini diungkapkannya dalam Webinar #3 Menggali Potensi Permodalan Desa dengan tema UU Cipta Kerja Solusi BUMDes Mengakses Permodalan di Perbankan yang digelar secara virtual.

Kemudian, kata dia, setelah proses registrasi di Kemendes, dilanjutkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk didokumentasikan. Hal ini perlu dilakukan karena sebagai badan hukum, BUMDes bisa membuat badan hukum baru seperti Perseroan Terbatas (PT).

BacaLainnya

Gus Menteri: UU Desa Berhasil Bangkitkan Ekonomi Perdesaan

BUMDes di Bungo Ini Kelola Kerajinan Batik

Dana Desa di Tanjabbar Naik Rp.1 Milyar

“Registrasi ini juga dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian terkait lainnya,” terang Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Dia menegaskan satu desa hanya boleh mendirikan satu BUMDes. Namun, jika berkaitan dengan BUMDes Bersama (BUMDesma) maka setiap desa bisa memiliki lebih dari satu.

“Ini tergantung kebutuhan untuk usaha bersama antara desa yang pada hakikatnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi di desa dan Pendapatan Asli Desa,” jelas Mantan Ketua DPRD Jombang ini.

Sebagai informasi, pendirian BUMDesma juga tidak dibatasi terkait zonasi dan wilayah. Ia mencontohkan desa di Klaten misalnya bisa saja membangun kerja sama desa di Aceh atau wilayah lain asal ada kesamaan tujuan dan visi.(akn/ega)

Sumber : news.detik.com

Tags: BUMDes

Related Posts

Gus Menteri: UU Desa Berhasil Bangkitkan Ekonomi Perdesaan
Kabar Desa

Gus Menteri: UU Desa Berhasil Bangkitkan Ekonomi Perdesaan

16 Januari 2021
216
BUMDes di Bungo Ini Kelola Kerajinan Batik
Ekonomi Desa

BUMDes di Bungo Ini Kelola Kerajinan Batik

15 Januari 2021
162
7 Desa di Kerinci tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap III, Ini Penyebabnya
Ekonomi Desa

Dana Desa di Tanjabbar Naik Rp.1 Milyar

14 Januari 2021
1.1k
BLT Dana Desa Tahap I dan II Tanjabbar Capai Rp.18,3 Miliar
Ekonomi Desa

BLT Dana Desa Kembali Cair Januari 2021? Begini Cara Cek dan Daftarnya

12 Januari 2021
592
Pemdes Sungai Rambai Salurkan BLT DD Tahap Akhir Kepada 124 KPM
Ekonomi Desa

Pemdes Sungai Rambai Salurkan BLT DD Tahap Akhir Kepada 124 KPM

17 Desember 2020
566
Pemdes Teluk Kulbi Serahkan BLT DD Tahap Akhir 2020
Radar Politik

Pemdes Teluk Kulbi Serahkan BLT DD Tahap Akhir 2020

11 Desember 2020
2.4k
Next Post
Pasangan Al Haris-Sani Paling Siap Jalani Debat, Musri Nauli: Mereka Menguasai Program

Pasangan Al Haris-Sani Paling Siap Jalani Debat, Musri Nauli: Mereka Menguasai Program

Sambut Industri 4.0, Al Haris : Jambi Butuh Banyak Guru IT

Di Tangan Al Haris, Merangin Sempat Nol Pasien Covid-19

Hari Terakhir Kampanye, Hamas-Apri Sapa Pedagang Pasar Muarabungo

Hari Terakhir Kampanye, Hamas-Apri Sapa Pedagang Pasar Muarabungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4567 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1819 shares
    Share 728 Tweet 455
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    1524 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja, Ini Identitas Pemilik dan Alamatnya

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD