Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Malam Pergantian Tahun Baru, Bupati Himbau Tempat Wisata dan Cafe Tutup Jam 17.00 WIB

30 Desember 2020
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Malam Pergantian Tahun Baru, Bupati Himbau Tempat Wisata dan Cafe Tutup Jam 17.00 WIB
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Pergantian malam tahun baru 2020 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemkab Tanjung Jabung Barat membuat himbauan super ketat dan menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan penutupan sejumlah lokasi objek wisata, cafe dan warung di Kota Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Penutupan mulai diberlakukan mulai, Kamis sore (31/12/20) pukul 17.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, Jumat (01/01/21).

Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/387/BPBD/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan tahun baru di Kabupaten Tanjabbar.

BacaLainnya

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Dalam surat edaran tersebut disebutkan diantaranya menghimbau agar pengelola usaha dan wisata agar tidak memfasilitasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Selain itu bupati juga dalam surat edaran akan melakukan operasi yustisia hingga ke kecamatan.

Selain itu, bupati juga menghimbau agar mulai tanggal 26 Desember 2020 hingga 6 Desember 2021, seluruh warung, cafe dan tempat usaha lainnya agar menutup usahanya hingga pukul 22.00 wib dan pihaknya akan melakukan pembubaran jika terjadi kerumunan massa.

Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar Ir.H.Taharuddin mengatakan pelaksanaan surat edaran bupati tertakait penutupan sejumlah tempat usaha, warung, cafe dan tempat wisata tersebut juga mengikuti sesuai edaran Gubernur Jambi.

“Penutupan yang kita lakukan ini sesuai dengan surat edaran dari gubernur dan kita tindaklanjuti mengingat kondisi pandemi. Untuk mencegah potensi penularan Covid-19. Dan kita sudah sosialisasikan ke para pedagang dan warga terkait kebijakan ini,” terang Juru Bicara Satgas Covid-19, Taharuddin, Rabu (30/12/20).

Bahkan, Taharuddin menegaskan terkait penutupan obyek wisata tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terlibat.

“Ya, terkait penutupan untuk sementara objek wisata pada malam tahun baru ini sudah kita rapatkan dengan satgas yang terlibat,” timpal Kepala BPBD Tanjab Barat, Zulkifli.

Sementara Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro menegaskan selain menurunkan personil, pihaknya akan memberikan bantuan berupa beras kepada para pedagang yang terpaksa menutup usahanya selama malam tahun baru karena mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Kita berikan bantuan beras ini sebagai bentuk perhatian terhadap kebijakan yang membuat para pedagang terpaksa libur kerja mencari rezeki, buat keluarga,” tandas Kapolres. (dul)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
13
Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
128
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
125
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
287
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
20
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
17
Next Post
Jelang Penutupan WFC, Kapolres Tanjabbar Bagikan Beras Kepada Pedagang

Jelang Penutupan WFC, Kapolres Tanjabbar Bagikan Beras Kepada Pedagang

Keluarkan SE, Mendes Pastikan BLT Dana Desa Berlanjut di 2021

Keluarkan SE, Mendes Pastikan BLT Dana Desa Berlanjut di 2021

PMD Tanjabbar Sebut Penyaluran BLT DD Tahap III, Tunggu Tahap II 100 Persen

Hingga Akhir Desember, Masih 14 Desa yang Belum Bagikan BLT Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11892 shares
    Share 4757 Tweet 2973
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8952 shares
    Share 3581 Tweet 2238
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7850 shares
    Share 3140 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD