KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pergantian malam tahun baru 2020 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemkab Tanjung Jabung Barat membuat himbauan super ketat dan menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan penutupan sejumlah lokasi objek wisata, cafe dan warung di Kota Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Penutupan mulai diberlakukan mulai, Kamis sore (31/12/20) pukul 17.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, Jumat (01/01/21).
Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/387/BPBD/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan tahun baru di Kabupaten Tanjabbar.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan diantaranya menghimbau agar pengelola usaha dan wisata agar tidak memfasilitasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Selain itu bupati juga dalam surat edaran akan melakukan operasi yustisia hingga ke kecamatan.
Selain itu, bupati juga menghimbau agar mulai tanggal 26 Desember 2020 hingga 6 Desember 2021, seluruh warung, cafe dan tempat usaha lainnya agar menutup usahanya hingga pukul 22.00 wib dan pihaknya akan melakukan pembubaran jika terjadi kerumunan massa.
Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar Ir.H.Taharuddin mengatakan pelaksanaan surat edaran bupati tertakait penutupan sejumlah tempat usaha, warung, cafe dan tempat wisata tersebut juga mengikuti sesuai edaran Gubernur Jambi.
“Penutupan yang kita lakukan ini sesuai dengan surat edaran dari gubernur dan kita tindaklanjuti mengingat kondisi pandemi. Untuk mencegah potensi penularan Covid-19. Dan kita sudah sosialisasikan ke para pedagang dan warga terkait kebijakan ini,” terang Juru Bicara Satgas Covid-19, Taharuddin, Rabu (30/12/20).
Bahkan, Taharuddin menegaskan terkait penutupan obyek wisata tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terlibat.
“Ya, terkait penutupan untuk sementara objek wisata pada malam tahun baru ini sudah kita rapatkan dengan satgas yang terlibat,” timpal Kepala BPBD Tanjab Barat, Zulkifli.
Sementara Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro menegaskan selain menurunkan personil, pihaknya akan memberikan bantuan berupa beras kepada para pedagang yang terpaksa menutup usahanya selama malam tahun baru karena mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Kita berikan bantuan beras ini sebagai bentuk perhatian terhadap kebijakan yang membuat para pedagang terpaksa libur kerja mencari rezeki, buat keluarga,” tandas Kapolres. (dul)










