KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Polemik Pengesahan RAPBD 2021 terus berlanjut, pasca Walk out nya Bupati Tanjung Jabung Barat H Safrial pada Paripurna terakhir pembahasan Raperda APBD Tanjabbar tahun 2021 pada Senin (30/11) kemarin.
Bahkan, DPRD Tanjabbar mengaku tetap melanjutkan APBD 2021 yang memang sudah deadline ke Gubernur Jambi untuk dievaluasi.
Plt Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar menegaskan pasca polemik tersebut, Anggota DPRD kompak dengan Rapat Paripurna tetap dilanjutkan tanpa Tandatangan Bupati.
Dijelaskannya, seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanjung Barat yang hadir kompak menandatangani persetujuan hasil pembahasan, karena sesuai dengan Permendagri nomor 64 tentang batas akhir penandatanganan persetujuan.
“Yang tidak terlaksana hanya tanda tangan bersama bupati, kalau DPRD semua tanda tangan, hanya Bupati yang tidak tanda tangan, kami DPRD kompak menandatangani sesuai dengan permedagri nomor 64 bahwa tanggal 30 November 2020 batas akhir penanda tangan persetujuan APBD tahun 2021,” jelas Ahmad Jahfar.
Dengan begitu, Hari ini Senin (30/11) adalah hari terakhir penadatangan persetujuan APBD sesuai Permendagri.
“Tapi kita menilai, Bupati tidak ngerti tanggung jawabnya dengan bersikap seperti itu (walk out,red),” tegas Jahfar.
Jahfar mengaku terkait apa yang dikatakan Bupati tidak terbukti bahkan semua pembahasan RAPBD 2021 dilakukan bersama TAPD dan juga disetujui APBD.
” Saya juga tidak tahu, apa masalahnya, sebab semua pembahasan dilakukan bersama tim TAPD,” katanya.
Namun demikian, intinya pihaknya tetap meneruskan APBD 2021 tersebut tanpa tandatangan Bupati Tanjabbar.(dul)