Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Ekonomi Desa

Ciptakan Desa Mandiri, RPP BUMDes Segera Diterbitkan

30 Januari 2021
in BUMDes, Ekonomi Desa
0
Ciptakan Desa Mandiri, RPP BUMDes Segera Diterbitkan
519
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO  – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan disahkan pada tanggal 31 Januari 2020 mendatang.

Menurutnya, peraturan pemerintah tersebut, akan membuka peluang besar bagi BUMDes dalam mengembangkan unit-unit usahanya.

“Hari ini proses akhir dari harmonisasi RPP tentang BUMDes di Jakarta. Yang insyaallah tanggal 31 Januari akan disahkan menjadi PP,” ujarnya saat meninjau BUMDes Hatukau di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Jumat (29/1).

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, pengesahan RPP BUMDes merupakan hasil dari 7 tahun perjuangan sejak disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Hal tersebut kemudian disusul dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadikan BUMDes diakui sebagai badan hukum.

BacaLainnya

Pemdes Parit Pudin Sukses Salurkan BLT DD Triwulan Ke-3 Kepada 120 KPM 

Harga CPO Diprediksi Semakin Anjlok

Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama

“Ketika BUMDes sebagai badan hukum, banyak hal yang bisa dilakukan BUMDes. Karena BUMDes setara dengan yayasan, perseroan terbatas, perkumpulan, dan berbagai macam kelembagaan yang diakui sebagai badan hukum,” terangnya.

Gus Menteri berharap, berkembangnya BUMDes akan berdampak pada kemandirian desa-desa di Indonesia secara ekonomi. Sebab, keuntungan usaha BUMDes tak hanya untuk memberikan sumbangsih pada Pendapatan Asli Desa (PADes), namun juga untuk meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat desa setempat.

“Kalau 75 persen saja desa-desa di Indonesia punya BUMDes dan bisa memberikan kontribusi signifikan kepada masyarakat, itu artinya 75 persen kesejahteraan masyarakat karena BUMDes,” ujarnya.

Menurutnya, BUMDes merupakan salah satu program yang mendapat penekanan untuk dilakukan revitalisasi dalam skala nasional. Tak hanya mempermudah regulasi, BUMDes juga mendapatkan perhatian lebih baik dari sisi permodalan dan jaringan.

“Saya bangga dan bahagia bisa hadir di tengah berbagai ikhtiar BUMDes yang hari ini semakin bangkit. Karena memang kita lakukan upaya terus menerus revitalisasi baik dari sisi kebijakan dan supporting dari berbagai hal,” ujarnya.(humas kemendes).

Tags: Abdul Halim IskandarEkonomi DesaPADes

Related Posts

Pemdes Parit Pudin Sukses Salurkan BLT DD Triwulan Ke-3 Kepada 120 KPM 
Berita Daerah

Pemdes Parit Pudin Sukses Salurkan BLT DD Triwulan Ke-3 Kepada 120 KPM 

13 September 2022
65
Harga CPO Diprediksi Semakin Anjlok
Berita Daerah

Harga CPO Diprediksi Semakin Anjlok

12 Juli 2022
79
Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama
Berita

Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama

12 Juli 2022
236
Agar Mudah Dibaca Warga, Gus Halim Minta APBDES Tahun Sebelumnya Dipajang
APBDes

Agar Mudah Dibaca Warga, Gus Halim Minta APBDES Tahun Sebelumnya Dipajang

4 Juli 2022
59
Terima BLT, 76 KPM Desa Pantai Gading Merasa Terbantu
Berita Daerah

Terima BLT, 76 KPM Desa Pantai Gading Merasa Terbantu

24 Juni 2022
87
Serahkan BLT Tiga Bulan Kepada 102 KK, Ini Harapan Kades Teluk Sialang 
Berita Daerah

Serahkan BLT Tiga Bulan Kepada 102 KK, Ini Harapan Kades Teluk Sialang 

26 Maret 2022
98
Next Post
Innalillahi.. Anggota DPRD Tanjabar, H Udin Meninggal Terpapar Covid 19.

Innalillahi.. Anggota DPRD Tanjabar, H Udin Meninggal Terpapar Covid 19.

Dinkes Masih Tunggu Hasil Swab 40 Orang

Dinkes Masih Tunggu Hasil Swab 40 Orang

Jelang Habis Masa Jabatan Bupati, Kabag ULP dan Ketua Pokja Dikabarkan Dinonjobkan

Jelang Habis Masa Jabatan Bupati, Kabag ULP dan Ketua Pokja Dikabarkan Dinonjobkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14323 shares
    Share 5729 Tweet 3581
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11457 shares
    Share 4583 Tweet 2864
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8882 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8368 shares
    Share 3347 Tweet 2092
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7719 shares
    Share 3088 Tweet 1930
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD