MUARABUNGO, RADARDESA.CO – Gelar pencanangan vaksinisasi covid-19 Bupati Bungo membuka secara langsung kegiatan yang bertempat di Rumah Dinas Bupati Bungo, Sabtu (6/2/2021).
Kegiatan pencanangan ini ditandai dengan divaksinnya Bupati Bungo, unsur Pimpinan Daerah, kepala Dinas Kesehatan dan beberapa tokoh lainnya, dengan penyuntikan vaksin dilakukan oleh dr. Lidia Halim.
Bupati Bungo H. Mashuri saat diwawancarai mengungkapkan dengan divaksin dirinya dan beberapa tokoh sebagai contoh bagi masyarakat Kabupaten Bungo, bahwa vaksin Covid-19 ini aman dan halal. Namun, lanjut Mashuri, walaupun sudah divaksin, tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Walaupun sudah divaksin, jangan beranggapan bahwa kita boleh tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan, sebab itu adalah hal yang tidak tepat, jangan beranggapan seperti itu,” pungkas Bupati
Vaksin ini sendiri menurutnya, dimaksudkan sebagai salah satu cara dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak terkait, agar mengawasi jalannya pendistribusian vaksin Covid-19 di puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kecamatan dan juga divaksin hari ini.
“Dengan kebersamaan dan kekompakan, mari kita mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bungo,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, dr. Safaruddin Matondang dalam laporannya menyampaikan, vaksin Covid-19 untuk tahap pertama ini sasarannya adalah tenaga kesehatan di Kabupaten Bungo.
“Hari ini Tenaga kesehatan Kabupaten Bungo divaksin dan dr Safaruddin menghimbau bagi masyarakat Kabupaten Bungo, bahwa vaksin Covid-19 ini aman dan halal, sambutnya.”
“Diharapkannya, melalui kegiatan pencanangan vaksin ini, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atau publik terkait keamanan dan kehalalan vaksin yang digunakan. Serta mensosialisasi kegiatan vaksin Covid-19, karena sudah ada rekomendasi dari MUI yang menyatakan vaksin halal untuk digunakan, dan terdapat juga ijin pemakaian vaksin yang sudah mendapatkan persetujuan dari Badan POM,” tambahnya.
Adapun dalam kegiatan vaksinisasi ini beberapa Kepala Pimpinan Daerah tidak bisa di vaksin, mulai dari wakil Bupati Bungo, Kapolres, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri dan beberapa tokoh lainya dikarenakan saat di skrining diketahui ada komorbid atau penyakit penyertalainya dan juga sudah pernah terkonfirmasi covid. Irwan