KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO– Pemerintah telah mempersiapkan bantun sosial kepada masyarakat miskin yang terkena dampak wabah virus corona melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa. Program ini di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mampu meng-cover 6.157 kepala keluarga (KK) yang terkena dampak virus corona.
Dari data yang radardesa.co terima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanjabbar, BLT Dana Desa akan dikucurkan Rp.1,8 milyar perbulannya dan Rp. 22 milyar lebih selama setahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar H.Noor Setyo Budi melalui Kabid Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Marhalim,SE menyatakan saat ini seluruh desa telah menerima Dana Desa Tahap 1 sebesar 40 persen dari pagu dana desa di Tanjabbar sebesar Rp.109 milyar lebih.
” Namun 40 persen yang ditransfer ke Rekening Desa belum termasuk BLT Dana Desa, ” ungkapnya kepada radardesa.co Kamis (1/3/2021).
Menurut Marhalim, jumlah BLT Dana Desa di Tanjabbar dianggarkan sebesar 20 persen dari pagu dana desa yakni sebesar Rp.22 milyar lebih atau 20 persen dari pagu.
” BLT Dana desa dianggarkan sebesar 20 persen dari pagu dana desa yakni Rp.109 milyar atau Rp.22 milyar,” ungkapnya.
Jumlah BLT Dana Desa, lanjut Marhalim sebesar Rp.1,8 milyar di bulan pertama yang dibagikan kepada 6.157 kepala keluarga yang tersebar di 114 desa.
Masyarakat yang menerima BLT ini, lanjut dia, akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan dengan jangka waktu 12 bulan.
Untuk program ini, disiapkan sebesar Rp 22 milyar yang dialokasikan dari anggaran dana desa. Besaran alokasi anggaran tiap desa pun berbeda-beda tergantung besarnya dana desa yang diterima masing-masing desa.
“Ada desa yang menerima (dana desa) di bawah Rp 800 juta, ada yang Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, kemudian di atas Rp 1,2 miliar. Peringkat ini mengambarkan jumlah pendudk dan tingkat kemiskinan di desa,” kata dia.
Untuk tahap 1 pencairan dana desa sebesar 40 persen, desa wajib membagikan BLT Dana Desa selama lima bulan yakni Januari hingga Mei.
” Jadi untuk pencairan dana desa tahap pertama 40 persen agar desa membagikan selama 5 bulan BLT Dana Desa,” ujarnya.(*)