Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Buka 334 Formasi CPNS 2021, Cek Disini Detailnya

1 Juli 2021
in Berita, Nasional
0
Bawaslu Buka 334 Formasi CPNS 2021, Cek Disini Detailnya
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

JAKARTA, RADARDESA.CO – Satu lagi instansi yang membuka seleksi CPNS 2021. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.

Bawaslu membuka formasi CPNS 2021 sebanyak 334 orang, untuk 8 jabatan. Pengumuman ini resmi melalui surat No 2217 /KP.01.01/SJ/06/2021 tentang seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum tahun anggaran 2021.

“Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra putri terbaik Indonesia lulusan S1, D4, dan D3, untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021,” tulis Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (1/7/2021).

Adapun pada penerimaan CPNS 2021, Bawaslu membuka formasi khusus, diantaranya lulusan terbaik berpredikat pujian atau cumlaude 33 orang, disabilitas 7 orang, dan putra putri Papua atau Papua Barat 14 orang.

Pada formasi khusus berpredikat pujian atau cumlaude, jenjang pendidikan rendah yang dipersilahkan mendaftar adalah sarjana atau S1.

Untuk jabatan, formasi, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan umum, pada Bawaslu sebagai berikut:

1. Ahli Pertama Auditor (formasi CPNS 6 orang)

– S1 Akuntansi, Manajemen, Ilmu Ekonomi atau Ekonomi Studi Pembangunan. D4 Akuntansi, Manajemen, dan Ilmu Ekonomi

2. Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa (formasi 36)

– D4 dan S1 Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, Akuntansi, atau Manajemen

3. Analis Keuangan (formasi 78)

– D4 dan S1 Ilmu Akuntansi, Manajemen, Ilmu Ekonomi, Studi Pembangunan, atau Matematika

4. Analis Pemilihan Umum (formasi 69)

– D4 dan S1 Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, Administrasi Negara, Ilmu Hukum

5. Investigator (formasi 1)

– S1 Ilmu Hukum, Psikologi, atau Manajemen. D4 Ilmu Hukum atau Manajemen

6. Pengawas Pemilihan Umum (formasi 134)

– D4 dan S1 Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, atau Administrasi Negara

7. Pengelola Keuangan (formasi 6)

– D3 Akuntansi, Manajemen Keuangan, atau Administrasi Keuangan Negara

8. Verifikator Keuangan (formasi 4)

– D3 Akuntansi, Administrasi Keuangan Negara, atau Manajemen Keuangan

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Usia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar di SSCASN

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk BUMN dan BUMD

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang berasal dari rumah sakit pemerintah setempat

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku)

11. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

12. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak mempunyai tato dan bekas tato di tubuh atau anggota badannya, serta tidak mempunyai tindik atau bekas tindik di anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

13. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri saat lulus

14. IPK minimal D3, D4, dan S1 3.00

15. IPK minimal cumlaude 3.50, untuk disabilitas serta putra atau putri Papua dan Papua Barat 2.75

Adapun untuk pendaftaran dapat mengakses https://sscasn.bkn.go.id. Untuk informasi lengkap terkait CPNS 2021 ini dapat mengunjungi website resmi Bawaslu. Waktu pendaftaran dimulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Tags: CPNSNasional

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
108
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
277
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
16
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
13
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
15
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
14
Next Post
Subsidi Listrik PLN Diperpanjang Hingga September

Subsidi Listrik PLN Diperpanjang Hingga September

Wabup Hairan Bantu Korban Kebakaran di Desa Suban

Wabup Hairan Bantu Korban Kebakaran di Desa Suban

Jumlah Positif Covid-19 Terus Meningkat, Wabup Konsultasi ke Pj Gubernur Terkait Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Jumlah Positif Covid-19 Terus Meningkat, Wabup Konsultasi ke Pj Gubernur Terkait Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14418 shares
    Share 5767 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11872 shares
    Share 4749 Tweet 2968
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8933 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7832 shares
    Share 3133 Tweet 1958
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD