Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Buka 334 Formasi CPNS 2021, Cek Disini Detailnya

1 Juli 2021
in Berita, Nasional
0
Bawaslu Buka 334 Formasi CPNS 2021, Cek Disini Detailnya
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

JAKARTA, RADARDESA.CO – Satu lagi instansi yang membuka seleksi CPNS 2021. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.

Bawaslu membuka formasi CPNS 2021 sebanyak 334 orang, untuk 8 jabatan. Pengumuman ini resmi melalui surat No 2217 /KP.01.01/SJ/06/2021 tentang seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum tahun anggaran 2021.

“Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra putri terbaik Indonesia lulusan S1, D4, dan D3, untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021,” tulis Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (1/7/2021).

Adapun pada penerimaan CPNS 2021, Bawaslu membuka formasi khusus, diantaranya lulusan terbaik berpredikat pujian atau cumlaude 33 orang, disabilitas 7 orang, dan putra putri Papua atau Papua Barat 14 orang.

Pada formasi khusus berpredikat pujian atau cumlaude, jenjang pendidikan rendah yang dipersilahkan mendaftar adalah sarjana atau S1.

Untuk jabatan, formasi, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan umum, pada Bawaslu sebagai berikut:

1. Ahli Pertama Auditor (formasi CPNS 6 orang)

– S1 Akuntansi, Manajemen, Ilmu Ekonomi atau Ekonomi Studi Pembangunan. D4 Akuntansi, Manajemen, dan Ilmu Ekonomi

2. Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa (formasi 36)

– D4 dan S1 Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, Akuntansi, atau Manajemen

3. Analis Keuangan (formasi 78)

– D4 dan S1 Ilmu Akuntansi, Manajemen, Ilmu Ekonomi, Studi Pembangunan, atau Matematika

4. Analis Pemilihan Umum (formasi 69)

– D4 dan S1 Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, Administrasi Negara, Ilmu Hukum

5. Investigator (formasi 1)

– S1 Ilmu Hukum, Psikologi, atau Manajemen. D4 Ilmu Hukum atau Manajemen

6. Pengawas Pemilihan Umum (formasi 134)

– D4 dan S1 Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, atau Administrasi Negara

7. Pengelola Keuangan (formasi 6)

– D3 Akuntansi, Manajemen Keuangan, atau Administrasi Keuangan Negara

8. Verifikator Keuangan (formasi 4)

– D3 Akuntansi, Administrasi Keuangan Negara, atau Manajemen Keuangan

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Usia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar di SSCASN

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk BUMN dan BUMD

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang berasal dari rumah sakit pemerintah setempat

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku)

11. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

12. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak mempunyai tato dan bekas tato di tubuh atau anggota badannya, serta tidak mempunyai tindik atau bekas tindik di anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

13. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri saat lulus

14. IPK minimal D3, D4, dan S1 3.00

15. IPK minimal cumlaude 3.50, untuk disabilitas serta putra atau putri Papua dan Papua Barat 2.75

Adapun untuk pendaftaran dapat mengakses https://sscasn.bkn.go.id. Untuk informasi lengkap terkait CPNS 2021 ini dapat mengunjungi website resmi Bawaslu. Waktu pendaftaran dimulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Tags: CPNSNasional

Related Posts

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
5
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
136
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
147
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
45
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan
Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026
57
Next Post
Subsidi Listrik PLN Diperpanjang Hingga September

Subsidi Listrik PLN Diperpanjang Hingga September

Wabup Hairan Bantu Korban Kebakaran di Desa Suban

Wabup Hairan Bantu Korban Kebakaran di Desa Suban

Jumlah Positif Covid-19 Terus Meningkat, Wabup Konsultasi ke Pj Gubernur Terkait Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Jumlah Positif Covid-19 Terus Meningkat, Wabup Konsultasi ke Pj Gubernur Terkait Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8766 shares
    Share 3506 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD