KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Kendati Pemkab Tanjung Jabung Barat telah memutuskan untuk melaksanakan Sholat di Masjid yang diprakarsai Bupati dan Wakil Bupati. Yang direncanakan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar KH.Anwar Sadat dan Hairan melaksanakan Shalat Iedul Adha di Masjid Syekh Usman Tungkal esok hari.
Namun, berbeda dengan Kementerian Agama Kualatungkal yang tetap menghimbau seluruh jajarannya mulai dari Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA Kec) dan Penyuluh Agama agar mengajak umat Islam Sholat Iedul Adha di rumah. Mengingat saat ini kondisi pandemi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat berstatus zona orange penyebaran COVID-19.
” Kita tetap ikuti himbauan menteri agama, karena Tanjabbar merupakan zona orange, maka tetap melaksanakan sholat Iedul Adha dirumah masing-masing,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kualatungkal H.Hasbi kepada radardesa.co Senin (19/07/2021).
Bahkan,pihaknya telah mengintruksikan ke jajaran dibawahnya baik KUAKEC, maupun Penyuluh agama agar tetap memberikan himbauan kepada umat Islam untuk sholat dirumah masing-masing.
“Biar pemkab melaksanakan di Masjid, kita tetap ikuti himbauan Mentri Agama dan kita sudah instruksikan ke KUAKec dan penyuluh agama agar menghimbau umat Islam sholat dirumah masing-masing,” ujarnya.
Dikatakannya, hal ini karena saat ini Kabupaten Tanjabbar Masuk dalam zona orange dan pihaknya tidak mau berisiko dengan tidak mengindahkan himbau tersebut.(*).










