Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Nusantara

Kemendesa Buka Lowongan 233 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

4 Juli 2021
in Radar Nusantara
0
Kemendesa Buka Lowongan 233 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Lowongan dibuka untuk 233 formasi CPNS, bagi lulusan S1 dan D3.

Informasi ini tertuang dalam Pengumuman Kemendesa Nomor 5/KP.01.01/VI/2021.

Kemendesa memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigasi.

BacaLainnya

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 

Jelajah Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao

Bagi mereka yang ingin menjadi CPNS di Kemendesa, simak rincian berikut:
Rincian formasi

Terdapat 233 formasi yang tersedia di Kemendesa. Adapun rincian jabatan formasi CPNS Kemendesa tahun 2021, meliputi:

Analis hukum pertanahan
Analis investasi dan permodalan usaha
Analis kawasan transmigrasi
Analis kelembagaan
Analis kemitraan
Analis kurikulum dan pembelajaran
Analis lingkungan hidup
Analis mitigasi bencana
Analis pangan
Analis pelayanan sosial
Analis pemanfaatan teknologi
Analis pemasaran dan kerjasama
Analis pembangunan
Analis pemberdayaan masyarakat
Analis pemerintahan
Analis penelitian dan pengembangan
Analis pengembangan ekonomi pedesaan
Analis pengembangan kompetensi
Analis pengembangan sarana dan prasarana
Analis sosial budaya
Penelaah data sumber daya alam
Penelaah pengembangan usaha
Penelaah kekayaan sumber daya alam.

Sama seperti instansi pemerintahan lainnya, pendaftaran CPNS Kemendesa dilakukan melalui portal SSCASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pendaftaran dibuka 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Cara mendaftarnya adalah sebagai berikut

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Membuat akun dengan mengisikan NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone aktif, email dan mengisi captcha.
  3. Verifikasi dengan mengunggah scan KTP dan swafoto bersama KTP, kemudian pendaftaran akun akan diproses
  4. Login kembali dengan mengisikan NIK dan password yang didaftarkan.
  5. Melengkapi data diri yang dibutuhkan
  6. Pilih jenis seleksi dan formasi pada instansi.
  7. Unggah dokumen seperti yang disyaratkan
  8. Pastikan dokumen dan data sudah benar, kemudian klik “Akhiri Proses Pendaftaran”
  9. Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran telah selesai dan data tak dapat diubah kembali jika proses diakhiri Jika sudah yakin klik “Iya” maka akan tampil halaman Final Resume.
  10. Pada bagian ini data tak lagi bisa diubah Cetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.

Dokumen yang disyaratkan

Berikut dokumen yang diperlukan saat mendaftar CPNS Kemendesa 2021:

  • Pas foto terbaru paling lama 6 bulan terakhir dengan latar belakang merah, pakaian formal dengan format JPEG
    KTP
  • Ijazah sesuai jabatan yang dilamar
  • Transkrip nilai
  • Surat lamaran yang ditujukan untuk kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta. Diketik komputer, bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani pelamar.
  • Surat pernyataan diketik komputer, bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani pelamar.
  • Keterangan akreditasi perguruan tinggi atau program sutdi oleh BAN-PT
    Khusus bagi lulusan luar negeri disertai keterangan penyerta ijazah dan transkrip nilai
  • Khusus bagi pelamar kriteria cumlaude, wajib menyertakan surat keterangan predikat kelulusan setara cumlaude atau “dengan pujian”.
  • Khusus pelamar disabilitas melampirkan surat keterangan dari dokter atau layanan kesehatan terkait jenis dan tingkat disabilitasnya
  • Khusus pelamar kriteria putra-putri Papua dan Papua Barat wajib menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Dokumen surat pernyataan dan dokumen pendukung lainnya bisa digabungkan menjadi satu file dengan format PDF.(*).

Sumber : kompas.com

Tags: CPNS

Related Posts

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024
Berita

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

21 September 2024
44
Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 
Berita Daerah

Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 

29 Juli 2022
74
Jelajah Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao
Nasional

Jelajah Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao

3 Mei 2022
57
Gus Halim: Agar Valid dan Update, Data Desa Berbasis SDGS Harus Selalu Diperbaharui
Kabar Desa

Gus Halim: Agar Valid dan Update, Data Desa Berbasis SDGS Harus Selalu Diperbaharui

29 April 2022
92
Gus Halim Ajak Pemuda Bangun Desa dan Tak Tergiur Kerja di Kota
Kabar Desa

Gus Halim Ajak Pemuda Bangun Desa dan Tak Tergiur Kerja di Kota

29 April 2022
43
Gunung Kemukus, Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen
Radar Nusantara

Gunung Kemukus, Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen

27 April 2022
124
Next Post
Diamuk Sijago Merah, Rumah Warga Desa Purwodadi Ini Habis Terbakar

Diamuk Sijago Merah, Rumah Warga Desa Purwodadi Ini Habis Terbakar

Bawa Sabu 50,32 Gram, Warga Asal Riau Ini Dibekuk Polisi

Bawa Sabu 50,32 Gram, Warga Asal Riau Ini Dibekuk Polisi

Wabup Tanjabbar Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Purwodadi

Wabup Tanjabbar Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Purwodadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD