Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Dinilai tak Berpihak ke Desa, Kang Hery : Dokumen RPJMD Harus Mampu Mengoperasionalkan Mandat UU Desa

8 Agustus 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Dinilai tak Berpihak ke Desa, Kang Hery : Dokumen RPJMD Harus Mampu Mengoperasionalkan Mandat UU Desa
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021 – 2025 sudah masuk ke DPRD, tetapi belum dibahas di DPRD. Namun demikian, dalam informasi terkait dokumen RPJMD tersebut belum ada keberpihakan pemerintah dalam pembangunan desa.

Seharusnya, pemerintah kabupaten dalam penyusunan RPJMD harus mampu mengoperasionalkan mandat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sehingga kebijakan dan program yang dibuat kontekstual dengan permasalahan dan kebutuhan masyarakat desa.

Sebab, isu pembangunan desa dan kawasan perdesaan dalam dokumen perencanaan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sangat penting. Pemerintah daerah untuk memberi perhatian dalam memfasilitasi dan mendampingi desa tumbuh berkembang sesuai dengan karakter lokal dan potensi yang dimiliki.

Oleh Karena itu, momentum penyusunan dokumen RPJMD menjadi perhatian penting, agar Pemerintah Daerah Semakin menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang inklusif dan berkelanjutan.

BacaLainnya

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

“Perhatian besar Pemkab Tanjabbat terhadap desa dalam dokumen RPJMD merupakan struktur kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh desa untuk melakukan penataan termasuk percepatan pemulihan dampak pandemi Covid–19 dalam rangka mewujudkan desa yang sejahtera, mandiri dan berdaulat”, ungkap Suheri Abdullah pemerhati Pembangunan dan pemberdayaan Desa Kabupaten Tanjabbar.

Pria yang akrab dipanggil Kang Hery ini menilai, dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang menjadi pijakan bagi agenda pembangunan sebuah daerah.

Kang Hery mengatakan dokumen RPJMD tahun 2021–2025 di Kabupaten Tanjabbar berupaya untuk menggunakan pendekatan yang komprehensif, selain berangkat dari hasil studi yang memetakan persoalan dan potensi desa juga membangun sinergi dengan Dokumen RPJMN 2020–2024 sehingga ada keterhubungan yang kuat antara kondisi lokal dengan kehendak pembangunan nasional.

Sebab jelas Eks Tenaga Profesional Pendamping Desa(TPP) Kabupaten Tanjabbar ini, RPJMD Kabupaten Tanjabbar menjadi dokumen yang strategis, karena memuat pedoman dan arah kebijakan percepatan penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi. Dokumen ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMDesa, penyusunan perencanaan, dan penganggaran daerah.

Ditambahkan Kang Heri, kabupaten Tanjabbar juga harus memperkuat didalam Dokumen RPJMD harus berbasis KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategys) mengingat Kabupaten Tanjab Barat adalah kabupaten yang memiliki Areal Kawasan Hutan dan Lahan Gambut cukup luas, juga Manggrove yang saat ini juga menjadi perhatian dunia dan roadmapp pembangunan nasional.

Selain itu, setiap perangkat daerah harus dapat menerjemahkan visi – misi bupati lebih lanjut ke dalam program pembangunan khususnya dalam pembangunan daerah pedesaan pada dokumen rencana strategis (renstra) perangkat daerah masing-masing.(*).

 

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Berita Daerah

15 September 2026
11
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
31
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
14
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
14
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
18
Perkuat Pelayanan Publik, Anwar Sadat Lantik Lima Pejabat Manajerial Pemkab Tanjab Barat
Berita Daerah

Perkuat Pelayanan Publik, Anwar Sadat Lantik Lima Pejabat Manajerial Pemkab Tanjab Barat

10 September 2026
18
Next Post
Kemendagri Dorong Kepala Desa Perkuat Integritas dan Inovasi

Kemendagri Dorong Kepala Desa Perkuat Integritas dan Inovasi

Pakai Pompong Vaksinasi Apung, Kapolres Sampaikan Amanah Kapolda Untuk Nelayan

Pakai Pompong Vaksinasi Apung, Kapolres Sampaikan Amanah Kapolda Untuk Nelayan

Pemprov Jambi Terima Bantuan Oksigen Cair 24,8 Ton

Pemprov Jambi Terima Bantuan Oksigen Cair 24,8 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14423 shares
    Share 5769 Tweet 3606
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11905 shares
    Share 4762 Tweet 2976
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8974 shares
    Share 3590 Tweet 2244
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8939 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD